Penyelesaian Kasus Zina Secara Adat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara).

Nurul Insani, 180104041 (2023) Penyelesaian Kasus Zina Secara Adat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penyelesaian Kasus Zina Secara Adat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Penyelesaian Kasus Zina Secara Adat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara))
Nurul Insani, 180104041, FSH, HPI, 082161594765.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Zina merupakan salah satu perbuatan yang sangat diharamkan oleh Allah SWT. Khususnya di Aceh tindak pidana zina itu diaturkan pada pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah, yang menyatakan bahwa: setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina diancam dengan uqubah hudud di cambuk 100 (seratus) kali. Namun di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara penyelesian kasus zina adalah dengan hukum adat, yaitu menikahkan kedua pelaku. Terdapat tiga pertanyaan penelitian dalam skripsi ini. Pertama, bagaimana penyelesaian zina secara adat di Kecamatan Lawe Alas? Kedua, bagaimana pandangan Aparat penegak hukum terhadap penyelesaian tindak pidana zina secara Adat di kecamatan Lawe Alas? Ketiga, bagaimana perspektif fiqh jinayah terhadap penyelesaian zina secara adat di kecamatan Lawe Alas? Penulis menggunakan penelitian diskriptif analitis, menggunakan dua jenis pengumpulan data yaitu library reseaerch (penelitian kepustakaan) dan field research (penelitian lapangan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, penyelesaian zina di Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara adalah pelaku zina melapor kekeluargannya kemudian pelaku dan keluarganya melapor ke Penguhulu (kepala desa) setelah melakukan musyawarah maka pasangan pelaku zina harus dinikahkan, akan tetapi maharnya tidak seperti pasangan menikah pada umumnya. Kedua, menurut aparat penegak hukum WH dan Mahkamah Syar’iyah dapat dipahami bahwa penyelesaian kasus zina dengan hukum adat tidak sesuai seharusnya diselesaikan berdasarkan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014, namu karena hubungan kekeluargaan (musyawarah) yang masih sangat erat maka peraturan Qanun tidak dipakai apabila ada kedapatan pasangan yang berzina. Ketiga, perspektif fiqh jinayah penyelesaian jarimah zina dengan secara adat tidak sesuai karena zina termasuk jarimah hudud yang sanksinya sudah ditentukan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian, Zina, Adat.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Nurul Insani
Date Deposited: 06 Apr 2023 02:30
Last Modified: 06 Apr 2023 02:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27887

Actions (login required)

View Item
View Item