Analisis Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar (Suatu Penelitian dari Keberadaan Unsur Ribawi)

Rayhan Fadhillah. R, 190102060 (2023) Analisis Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar (Suatu Penelitian dari Keberadaan Unsur Ribawi). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar (Suatu Penelitian dari Keberadaan Unsur Ribawi)] Text (Analisis Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar (Suatu Penelitian dari Keberadaan Unsur Ribawi))
Rayhan Fadhillah. R, 190102060, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Salah satu lembaga keuangan yang berkontribusi secara efektif meyalurkan Pembiayaan Modal usaha adalah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar menggunakan sistem tanggung renteng. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Praktik Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar Terhadap Keberadaan Unsur Ribawi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik, manfaat dan Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembiayaan Modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data yang dilaksanakan dengan terjun ke lapangan terkait dengan fokus penelitian. Untuk mengumpulkan data, teknik yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa dalam Praktik Pembiayaan Modal yang di lakukan oleh PNM Mekaar ini tidak terdapat adanya jaminan, namun apabila terdapat salah satu anggota yang tidak melakukan cicilan PKM (Pertemuan Kelompok Mingguan), maka anggota kelompok lainnya yang bertanggungjawab untuk melunasi cicilan tersebut. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap anggota kelompok menjadi jaminan bagi anggota yang lainnya dalam melunasi cicilan tersebut. Namun, terdapat perbedaan antara implementasi dengan akad yang tertera dalam kontrak, didalam kontrak pihak PNM Mekaar menetapkan akad Murabahah dan akad wakalah sebagai dasar dalam pemberian pembiayaan modal. Tetapi, pada implementasinya pihak PNM Mekaar menjalankan pemberian pembiayaan modal secara utang piutang dengan pihak nasabah harus membayar cicilan dengan penambahan pembayaran lebih dari jumlah pinjaman. Dalam konsep fiqh muamalah, penambahan dalam utang piutang dinamakan riba.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.222 Riba
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rayhan Fadhillah. R Rayhan
Date Deposited: 06 Apr 2023 03:15
Last Modified: 06 Apr 2023 03:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27899

Actions (login required)

View Item
View Item