Kualifikasi Bankable Bagi Pelaku UMKM Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro Pasca Pemberlakuan Qanun LKS Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Terhadap Pedagang Pasar Sibreh)

Raudhatul Jannah, 190102006 (2023) Kualifikasi Bankable Bagi Pelaku UMKM Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro Pasca Pemberlakuan Qanun LKS Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Terhadap Pedagang Pasar Sibreh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Kualifikasi Bankable Bagi Pelaku UMKM Terhadap Pembiayaan Usaha  Mikro Pasca Pemberlakuan Qanun LKS Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Terhadap Pedagang Pasar Sibreh)] Text (Kualifikasi Bankable Bagi Pelaku UMKM Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro Pasca Pemberlakuan Qanun LKS Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Terhadap Pedagang Pasar Sibreh))
Raudhatul Jannah, 190102006, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

UMKM merupakan salah satu sektor usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam pembangunan nasional. Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, dibutuhkan pembiayaan dari bank syariah. Pembiayaan mikro kepada UMKM dapat meningkatkan jumlah bankable usaha UMKM terutama dalan lingkup pasar. Pembiayaan mikro UMKM pasca pemberlakuan Qanun LKS mengalami peningkatan dalam kapasitas perekonomian pasar. Penelitian ini mengkaji tentang kualifikasi bankable bagi pelaku UMKM terhadap pembiayaan usaha mikro pasca pemberlakuan qanun LKS dalam perspektif maqashid syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualifikasi bankable UMKM pada pembiayaan mikro, implementasi manajemen bank syariah, dan tinjauan maqashid syariah terhadap kualifikasi bankable UMKM pada pembiayaan mikro pasca pemberlakuan Qanun LKS. Adapun objek penelitian dalam kajian ini adalah Pelaku UMKM (Pedagang Pasar Sibreh), PT Bank Aceh Syariah, BSI KCP Sukamakmur dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan 3 macam cara yaitu; 1) observasi; 2) wawancara; 3) dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa: Pertama kualifikasi bankable bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan pada Bank Syariah pasca pemberlakuaan qanun LKS dikelompokkan dalam tujuh usaha yang bankable. Kedua, implementasi sistem manajemen bank syariah dalam menetapkan pembiayaan yang aman bagi nasabah UMKM yaitu menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dengan melakukan analisa prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral) sehingga pelaku UMKM memperoleh pembiayaan yang aman dari Bank Syariah. Ketiga, tinjauan maqashid syariah terhadap kualifikasi bankable pelaku UMKM pasca pemberlakuaan Qanun LKS pada pembiayaan usaha mikro sesuai dengan maqashid syariah. Dengan pembiayaan yang diberikan oleh pihak bank syariah dengan prinsip-prinsip syariah, UMKM memperoleh kemaslahatan pada hartanya yang terhindar dari pinjaman yang mengandung unsur ribawi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Raudhatul Jannah Raudha
Date Deposited: 10 Apr 2023 03:02
Last Modified: 10 Apr 2023 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27957

Actions (login required)

View Item
View Item