Filsafat Hukum Islam

Dedy Sumardi, 2030047801 (2023) Filsafat Hukum Islam. I ed. Ar-Raniry Press, Banda Aceh. ISBN 978-623-7410-81-2

[thumbnail of Filsafat Hukum Islam] Text (Filsafat Hukum Islam)
Buku Filsafat Hukum Islam_Syahrizal Abbas dkk_Ar-Raniry Pres_2021.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa mulanya filsafat hukum menjelaskan tentang hubungan antara masyarakat. Dengan aturan alam, alam pun dipandang suci dan sakral. Lalu di abad modern terjadi perubahan, di mana hukum di definisikan sebagai ketetapan pemerintah semata dan lepas dari pengaruh agama atau teologi. Tetapi di abad postmodern, pandangan modern dikritik sehingga hukum cenderung dilihat secara sosiologis-empiris. Bahkan belakangan muncul aliran critical legal studies (CLS) yang menganut pluralisme hukum. Melihat dari sudut pandang Islam, hukum sebagaimana definisi yang dikutip oleh Kansil sama dengan siyasah, yaitu aturan yang ditetapkan pemerintah demi maslahat masyarakat umum. Otoritas pemerintah memberi kekuatan mengikat pada suatu aturan sehingga dapat disebut sebagai hukum. Dalam Islam, peraturan pemerintah dipandang sahih selama tidak bertentangan dengan syariat (qanun syar‘i). Jadi, hukum dalam arti aturan pemerintah tidak kehilangan tempat dalam sistem hukum Islam. Sebab hakikat hukum adalah aturan yang dibuat oleh otoritas tertentu, baik dalam arti teosentris maupun antroposentris

Item Type: Book
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.01 Filsafat Tasyri'
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Dedy Sumardi
Date Deposited: 13 Apr 2023 07:00
Last Modified: 13 Apr 2023 07:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28075

Actions (login required)

View Item
View Item