Independensi Hakim Mahkamah Syar'iyah dalam Menjatuhkan 'Uqubat bagi Pelaku Pelanggaran Jarimah Qanun Jinayat

Mansari, Mansari and Muslim Zainuddin, 2023106601 (2023) Independensi Hakim Mahkamah Syar'iyah dalam Menjatuhkan 'Uqubat bagi Pelaku Pelanggaran Jarimah Qanun Jinayat. In: Penguatan Implementasi Kewenengan Mahkamah Syar'iyah dalam penyelesaian Perkara Jinayat di Aceh, 21 Oktober 2019, Banda Aceh.

[thumbnail of Berisi tentang prosiding independensi hakim mahkamah syar'iyah] Text (Berisi tentang prosiding independensi hakim mahkamah syar'iyah)
prosiding independensi hakim MS-Muslim Z dkk-2019.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Artikel ini berangkat dari bervariasinya hukuman yang ditetapkan oleh hakim Mahkamah Syar’iyah terhadap pelaku pelanggaran jinayat. Ada putusan yang menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan JPU, kadangkalanya lebih tinggi dan tidak ditemukan pula putusan yang menjatuhkan hukuman yang lebih rendah. Penelitian bertujuan menganalisis independensi hakim Mahkamah Syar’iyah dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku pelanggaran jinayat dan konsekuensi hukum independensi hakim terhadap hukuman yang dijatuhkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan tujuan mengkaji norma-norma, asas-asas dan teori-teori yang berkenaan dengan independensi hakim dalam menjatuhkan ‘uqubat dalam putusan. Bahan hukum primer yang dijadikan dasar dalam kajian ini adalah UU, Qanun Aceh dan putusan hakim yang berkaitan dengan perkara jinayat. Bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, jurnal dan hasil penelitian yang memiliki relevansi dengan tema ini. Hasil penelitian menunjukkan hakim Mahkamah Syar’iyah merupakan penyelenggaraan kekeuasaan kehakiman di Aceh yang memiliki independensi dalam memutuskan perkara jinayat. Hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih tinggi maupun lebih rendah dari tuntutan JPU dikarenakan adanya pasal 178 ayat (6) Qanun Acara Jinayat. Konsekuensi independesi hakim Mahkamah Syar’iyah terhadap hukuman yang dijatuhkan yaitu adanya putusan hakim yang menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan JPU, lebih rendah dari tuntutan JPU, sesuai dengan tuntutan JPU, mengesampingkan tuntutan JPU bila jarimah (tindak pidana) yang dilanggar diancam dengan hukuman alternatif dan dalam kasus hudud diputuskan sesuai dengan yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayat

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Fikih Modern (Hukum Islam)
Depositing User: Muslim Zainuddin
Date Deposited: 28 Apr 2023 08:37
Last Modified: 28 Apr 2023 08:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28460

Actions (login required)

View Item
View Item