Perbedaan Putusan Hakim Dalam Perkara Izin Poligami (Analisis Putusan Nomor 0495/Pdt.G/2020/PA.Pas. dengan Putusan Nomor 339/Pdt.G/2020/PTA.Sby.)

Yusri Asra, 211010029 (2023) Perbedaan Putusan Hakim Dalam Perkara Izin Poligami (Analisis Putusan Nomor 0495/Pdt.G/2020/PA.Pas. dengan Putusan Nomor 339/Pdt.G/2020/PTA.Sby.). Masters thesis, UIN Ar-raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang izin poligami] Text (Membahas tentang izin poligami)
Tesis Yusri.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (25MB)

Abstract

Tesis ini merupakan hasil penelitian penulis dengan menganalisa perbedaan pertimbangan hakim dalam perkara izin poligami pada tingkat pertama Pengadilan Agama Pasuruan yang mengabulkan permohonan izin poligami dan pada tingkat banding Pengadilan Tinggi Surabaya yang menolak permohonan izin poligami tersebut pada kasus yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim tingkat pertama dan tingkat banding dan untuk mengetahui bagaimana perbedaan pertimbangan hakim dalam putusan pada tingkat pertama dan tingkat banding tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat yuridis normatif. Data yang digunakan adalah sumber data primer (putusan tingkat pertama Nomor 0495/Pdt.G/2020/PA.Pas dan putusan tingkat banding Nomor 339/Pdt.G/2020/PTA.Sby.) dan sekunder yang diperoleh dari buku-buku dan literatur tentang perkawinan, KHI (Kompilasi Hukum Islam) dan Peraturan perundang-undangan. Pertimbangan Majelis hakim tingkat pertama yaitu tidak mensyaratkan poligami dengan alasan istri sakit, istri tidak mampu melayani suami dan istri mandul, selain itu Pemohon telah mendapat izin istri serta mampu memenuhi istri dan anaknya dan mampu berlaku adil pada istri dan anak-anaknya. Sedangkan pengadilan pada tingkat banding harus mensyaratkan poligami dengan alasan/kondisi tersebut, dan Pemohon dalam perkara ini Pemohon tidak mendapat izin dari istri/Termohon, serta tidak mampu dan tidak adil dalam memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak mereka. Perbedaan pertimbangan tersebut disebabkan oleh subjektifitas hakim tingkat pertama pada Pemohon dan mejelis hakim memahami bahwa poligami adalah sebuah anjuran. Sedangkan majelis hakim tingkat banding mengutamakan kepastian hukum berdasarkan fakta dipersidangan yaitu tidak adanya izin istri serta Pemohon tidak mampu dan tidak adil dalam memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak mereka.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Yusri Asra Yusri
Date Deposited: 28 Apr 2023 03:17
Last Modified: 28 Apr 2023 03:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28473

Actions (login required)

View Item
View Item