Perspektif Al- Sulhu Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Antar Nelayan Melalui Hukum Adat Laot (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Panglima Laot Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya)

Sy. Alyssa Qatrunnada SM, 190104047 (2023) Perspektif Al- Sulhu Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Antar Nelayan Melalui Hukum Adat Laot (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Panglima Laot Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Perspektif Al- Sulhu Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Antar Nelayan Melalui Hukum Adat Laot (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Panglima Laot Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya)] Text (Perspektif Al- Sulhu Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Antar Nelayan Melalui Hukum Adat Laot (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Panglima Laot Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya))
Sy. Alyssa Qatrunnada SM, 190104047, FSH, HPI, 082234492816.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Panglima laot merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di propinsi Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola hukum adat laot. Panglima laot menyelesaikan sengketa kelautan dengan tolak ukur asas keselarasan, kerukunan, dan kepatutan. Sehingga terdapat tiga rumusan masalah dalam penulisan ini. Pertama, bagaimana bentuk tindak pidana ringan yang terjadi di Wilayah Laut Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya? Kedua, bagaimana proses penyelesaian tindak pidana ringan antar nelayan di wilayah laut Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya oleh panglima laot? Ketiga, bagaimana penyelesaian tindak pidana ringan di wilayah Laut Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya menurut Ṣulḥu? Penelitian ini merupkan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Yaitu dengan cara mewawancarai panglima laot Aceh Barat Daya. Hasil penelitian menunjukkan bahwah. Pertama, terdapat tiga kasus tindak pidana ringan yang terjadi di laut Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya diantaranya: kasus perkelahian, kasus perkelahian pertumpahan darah, dan kasus pencurian ikan. Kedua, proses penyelesaian tindak pidana ringan tersebut dilakukan dengan cara pertama pihak yang merasa dirugikan membuat laporan kepada panglima laot teupin, kemudian panglima laot teupun membuat laporan kepada panglima laot lhok dan panglima laot kabupaten dan dibuatlah sidang adat yang dihadiri oleh anggota panglima laot beserta aparat gampong dan keluarga yang bersangkutan kemudian pihak yang bersengketa mendapatkan nasihat dari panglima laot dan aparat gampong yang hadir agar damai terakhir pemberian denda dilakukan diluar persidangan. Ketiga, penyelesaian tindak pidana ringan di laut Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya sesuai dengan konsep Al-Ṣulḥu yaitu penyelesaian secara musyawarah dan adil.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Sy. Alyssa Qatrunnada Sm
Date Deposited: 08 May 2023 02:28
Last Modified: 08 May 2023 02:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28728

Actions (login required)

View Item
View Item