Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.161/Pid.B/2021/PN Bna.

Hadya Zuhra, 190104109 (2023) Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.161/Pid.B/2021/PN Bna. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.161Pid.B2021PN Bna.] Text (Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.161Pid.B2021PN Bna.)
Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.161Pid.B2021PN Bna.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Sanksi pidana ditujukan kepada seseorang yang bersalah melakukan tindak pidana. Adapun sanksi tersebut bertujuan agar seseorang tidak mengulangi suatu tindak pidana. Namun, terdapat suatu kasus tindak pidana pencurian secara berlanjut yang dilakukan oleh seseorang yang pernah dihukum (residivis) di kota Banda Aceh. Masalah pada skripsi ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap residivis pencurian secara berlanjut dan analisis pertimbangan hukum hakim tersebut dalam perspektif hukum pidana Islam. Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan jenis penelitian kualititatif dengan melakukan wawancara dan dokumentasi, dan menggunakan pendekatan analisis deskriptif pada dokumen perkara pada putusan nomor 161/Pid.B/2021/PN Bna. Hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, dilihat dari sisi hukum formil penjatuhan sanksi pidana telah memenuhi persyaratan, namun dari sisi hukum materiil terdapat ketidaksesuaian yaitu dalam hal amar putusan tersebut seharusnya digunakan kata “pencurian dengan beberapa perbuatan” atau “pencurian” karena hal tersebut lebih relevan dengan ketentuan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dalam menjatuhkan sanksi pidana, majelis hakim mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Adapun dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa, majelis hakim menggunakan sistem absoprsi (penyerapan) yang dipertajam, yaitu berupa sanksi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan. Kedua, dalam perspektif hukum pidana Islam, penjatuhan sanksi pidana terhadap perkara nomor 161/Pid.B/2021/PN Bna sudah sesuai yaitu berupa sanksi pidana penjara, hal tersebut dapat dikaji berdasarkan teori gabungan hukuman atau ta’adud al-jarai’im khususnya teori at-tadakhul yaitu hukuman yang saling memasuki.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Hadya Zuhra
Date Deposited: 09 May 2023 02:46
Last Modified: 09 May 2023 03:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28767

Actions (login required)

View Item
View Item