Kepemimpinan Politik Perempuan pada Era Kontemporer (Studi Perbandingan Pendapat M. Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna).

Ummul Khadijah Binti Shalahudin, 180103081 (2023) Kepemimpinan Politik Perempuan pada Era Kontemporer (Studi Perbandingan Pendapat M. Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Kepemimpinan	Politik	Perempuan	pada	Era	Kon- temporer (Studi Perbandingan Pendapat M. Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna)] Text (Kepemimpinan Politik Perempuan pada Era Kon- temporer (Studi Perbandingan Pendapat M. Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna))
Ummul Khadijah Binti Shalahudin,180103081, FSH, PMH, +601165251998.pdf - Published Version

Download (4MB)

Abstract

Perspektif ulama kontemporer mengenai kepemimpinan politik perempuan masih didiskusikan secara tajam. Perbedaan yang muncul adalah sebagian mengizinkan perempuan menduduki jabatan politik seperti yang dikemukakan oleh M. Quraish Shihab, dan sebagian lain yang tidak mengizinkan perempuan menduduki jabatan politik, seperti dikemukakan Hasan Al-Banna. Masalah penelitian ini bagaimana penggunaan dalil dan pemahaman M.Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna tentang kepemimpinan politik perempuan, dan bagaimana pandangan M. Quraish Shihab dan Imam Hasan Al-Banna dikaitkan dengan kebutuhan kontemporer. Di dalam penelitian ini, pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan jenis penelitian hukum normatif. Sifat analisis yang digunakan adalah prescriptive-analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Hasan Al-Banna, hak kepemimpinan politik seperti kepala negara atau kepala daerah, anggota legislatif dan jabatan politik lainnya diberikan kepada laki-laki bukan kepada perempuan. Dalil yang digunakan adalah QS. Al-Nisa [4] ayat 34 tentang laki-laki adalah qawwan (pemimpin) bagi perempuan, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abi Bakrah tentang tidak berhasil suatu kaum sekiranya dipimpin seorang perempuan. Adapun M. Quraish Shihab membolehkan laki-laki dan perempuan terlibat dalam bidang politik. Dalil yang ia gunakan ialah QS. Al- Taubah [9] ayat 71 tentang laki-laki sebagai penolong perempuan dan perempuan juga sebagai penolong bagi laki-laki. Dilihat dari konteks kontemporer, pendapat yang lebih relevan dan bisa mengakomodasi hak-hak perempuan ialah pendapat M. Quraish Shihab ketimbang pendapat Hasan Al-Banna.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepemimpinan, Politik Perempuan, Era Kontemporer.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ummul Khadijah Binti Shalahudin
Date Deposited: 10 May 2023 02:36
Last Modified: 10 May 2023 02:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28802

Actions (login required)

View Item
View Item