Metode Al-Qāfah dan Relevansinya dengan Tes DNA dalam Penetapan Nasab: Studi terhadap Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah

Ayu Imanullah, 111309758 (2018) Metode Al-Qāfah dan Relevansinya dengan Tes DNA dalam Penetapan Nasab: Studi terhadap Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Nasab]
Preview
Text (Membahas tentang Nasab)
SKRIPSI AYU IMANULLAH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (952kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan D.pdf]
Preview
Text
Form B dan D.pdf

Download (125kB) | Preview

Abstract

Penetapan tali darah atau nasab dalam fikih memiliki beberapa cara, misalnya dengan pernikahan yang sah atau rusak, hubungan syubhat, ranjang, pengakuan dan kemiripan. Secara khusus, penetapan nasab melalui kemiripan atau dalam istilah fikih disebut al-qāfah masih diperdebatkan. Metode ini dilakukan dengan melihat sisi kemiripan bentuk tubuh antara anak dengan orang yang disangkakan memiliki hubungan nasab. Ulama yang setuju dengan metode ini adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyyah. Metode al-qāfah yang dijelaskan Ibnul Qayyim erat kaitannya dengan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA). Untuk itu, permasalahan yang ingin dikaji yaitu apa dalil dan metode istinbāṯ Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam menetapkan al-qāfah sebagai salah satu metode penetapan nasab, serta bagaimana relevansi antara pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyyah tentang al-qāfah dengan tes DNA sebagai metode dalam penetapan nasab. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mengkaji sumber-sumber tertulis terkait topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalil yang digunakan Ibnul Qayyim al-Jauziyyah yaitu merujuk pada enam riwayat hadis, yaitu hadis riwayat dari Aisyah, riwayat Anas bin Malik, riwayat Ummu Sulaim, riwayat Abu Hurairah, hadis dari Bukhari, dan riwayat Aisyah. Keenam riwayat hadis ini membicarakan tentang metode penetapan nasab dengan al-qāfah. Kemudian, Ibnul Qayyim juga merujuk pada dalil atsar sahabat, yaitu Umar bin al-Khattab dan Ali bin Abi Thalib yang menetapkan nasab anak melalui al-qāfah. Adapun metode istinbāṯ Ibnul Qayyim yaitu melalui metode penelaran ta’lilī. Ibnul Qayyim memandang “rasa senang” Rasulullah terhadap para pakar al-qāfah sebagai alasan (illat hukum) dilegalkannya al-qāfah sebagai metode penetapan nasab. Selain itu, illat hukum lainnya yaitu sifat fisik orang tua secara pasti diturunkan kepada anak-anaknya. Karena secara umum, sifat-sifat fisik orang tua diciptakan Allah memiliki kemiripan dengan anak-anak yang dilahirkan. Pendapat Ibnul Qayyim al-Jauziyyah tentang al-qāfah relevan dengan tes DNA. Relevansi tersebut karena dua alasan. Pertama, kajian al-qāfah berkisar masalah kemiripan bentuk fisik yang diwariskan orang tua kepada anak, tes DNA juga demikian. Kedua, penetapan nasab melalui al-qāfah harus dilakukan oleh orang yang tertentu dan ahli, sedangkan penelitian nasab melalui tes DNA juga dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ahli di bidang genetika.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA 2. Fakhrurrazi M. Yunus, Lc., MA
Uncontrolled Keywords: Al-Qāfah, Relevansi, Tes DNA, Penetapan Nasab
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.311 Memilih Jodoh (Masukkan disini Penetapan Nasab)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ayu Imanullah
Date Deposited: 13 Mar 2018 05:00
Last Modified: 13 Mar 2018 05:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2887

Actions (login required)

View Item
View Item