Hukum Shalat Berimamkan Imam Yang Berlainan Mazhab (Studi Perbandingan Antara Imam Qaffal Dan Ibnu Hajar Al-Haitami)

Anas Naufal Bin Ahmad Khadri, 160103017 (2023) Hukum Shalat Berimamkan Imam Yang Berlainan Mazhab (Studi Perbandingan Antara Imam Qaffal Dan Ibnu Hajar Al-Haitami). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Hukum Shalat Berimamkan Imam Yang Berlainan Mazhab (Studi Perbandingan Antara Imam Qaffal Dan Ibnu Hajar Al-Haitami)] Text (Hukum Shalat Berimamkan Imam Yang Berlainan Mazhab (Studi Perbandingan Antara Imam Qaffal Dan Ibnu Hajar Al-Haitami))
Anas Naufal Bin Ahmad Khadri, 160103017, FSH, PMH, .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (13MB)

Abstract

Shalat adalah kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh setiap umat Islam pada setiap hari. Sebagai seorang mukallaf haruslah mengetahui setiap syarat dan rukun bagi setiap ibadah yang ia lakukan agar ibadah yang dilaksanakan adalah sah disisi Allah swt, maka begitu juga dengan shalat. Terdapat banyak perbedaan pendapat antara mazhab tentang syarat wajib dan syarat sah shalat sehingga biasa terjadinya perselisihan apabila ingin melaksanakan shalat berjamaah. Misalnya, mazhab Hanafi berpendapat tidak batal wudhu jika menyentuh wanita sedangkan mazhab Syafi’i mengatakan batal. Maka secara tidak langsung mazhab Syafi’i tidak bisa shalat dengan berimamkan mazhab Hanafi yang menyentuh wanita itu. Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yaitu imam Qaffal yang membolehkan shalat dibelakang imam yang berbeda mazhab dan Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat tidak dibolehkan hal itu. Data penelitian ini dikumpulkan melalui metode penelitian pustaka (library research), melalui pembacaan, pengkajian dan pembahasan literatur-literatur, baik klasik maupun modern khususnya karya-karya imam Qaffal dan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai objek dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan pendapat imam Qaffal yang membolehkan shalat dibelakang imam yang berlainan mazhab karena diiktibarkan shalat tersebut pada iktikad imam. Sedangkan Ibnu Hajar al- Haitami berpendapat tidak bisa untuk shalat dibelakang imam yang berlainan mazhab karena berpatokan shalat itu pada iktikad makmum. Maka jika imam melakukan hal yang membatalkan shalat pada iktikad si makmum maka tidak bisa makmum untuk mengikuti Bersama imam. Seterusnya, memilih pendapat mazhab adalah hak inidividu akan tetapi kemaslahatan antara umat adalah lebih besar untuk dipelihara. Maka pendapat yang terbaik adalah pendapat yang tidak menimbulkan permusuhan dan konflik dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Anas Naufal Bin Ahmad Khadri
Date Deposited: 19 May 2023 08:28
Last Modified: 19 May 2023 08:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29085

Actions (login required)

View Item
View Item