Implementasi Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan Di Kecamatan Blang Pidie

Mohd. Iqram Alhaq, 180105061 (2023) Implementasi Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan Di Kecamatan Blang Pidie. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Implementasi Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan Di Kecamatan Blang Pidie] Text (Implementasi Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan Di Kecamatan Blang Pidie)
Mohd. Iqram Alhaq, 180105061, FSH, HTN, 082163498129.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Salah satu permasalahan hukum yang banyak terjadi di tengah masyarakat adalah pelepasliaran hewan tanpa pengawasan dari pemiliknya. Hal ini dapat ditemukan di sepanjang jalan di Kecamatan Blangpidie. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya telah menerbitkan Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan. Hanya saja, implementasinya belum terlaksana dengan baik. Sehubungan dengan itu, masalah yang dikaji adalah bagaimanakah implementasi Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008, bagaimana kendala yang dihadapi oleh pemerintah serta bagaimana efektivitas implementasi qanun tersebut. Untuk menjawab masalah ini, penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kasus dengan jenis penelitian ialah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penertiban Hewan belum sepenuhnya terlaksana. Sejauh ini implementasi yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayah Hisbah (WH) sebatas menerima laporan masyarakat serta penindakan yang berupa menghalau hewan tanpa melakukan proses penangkapan. Ketentuan Qanun Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2008 mengharuskan petugas untuk menertibkan dengan langkah-langkah tertentu, mulai dari penangkapan hewan, penempatan pada tampak khusus hewan, membuat berita acara penangkapan, membubuhkan stempel atau cap pada badan hewan, sampai pengenaan sanksi berupa denda kepada pemiliknya. Kendala yang ditemukan dalam implementasi ketentuan Qanun Aceh Barat Daya No. 2 Tahun 2008 ada dua. Pertama, kesadaran hukum masyarakat khususnya peternak masih kurang. Kedua, kurangnya fasilitas pendukung dalam upaya implementasi Qanun. Dilihat dari efektivitas hukum, maka implementasi Qanun Abdya Nomor 2 Tahun 2008 sejauh ini belum efektif. Dalam teori efektivitas hukum, keberlakuan suatu hukum dan peraturan perundang-undangan di masyarakat harus memenuhi empat indikator secara kumulatif, yaitu materi hukum yang baik, penegak hukum yang baik, masyarakat hukum yang baik, dan juga sarana-prasarana yang baik. Dalam implementasi Qanun Nomor 2 Tahun 2008, indikator yang belum terpenuhi ada dua indikator, yaitu masyarakat hukum dan indikator sarana-prasarana hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Mohd. Iqram Alhaq
Date Deposited: 19 May 2023 08:22
Last Modified: 19 May 2023 08:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29118

Actions (login required)

View Item
View Item