Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Registrasi Sim Card Ditinjau Dari Fiqh Dusturiyah

Atika Suzanna, 170105090 (2022) Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Registrasi Sim Card Ditinjau Dari Fiqh Dusturiyah. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Registrasi Sim Card Ditinjau Dari Fiqh Dusturiyah] Text (Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Registrasi Sim Card Ditinjau Dari Fiqh Dusturiyah)
Atika Suzanna, 170105090, FSH, HTN, 085358408471.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Jaminan perlindungan hukum merupakan jaminan pemberian pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan oleh orang lain yang mana perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum. Perlindungan hukum terhadap data pribadi khususnya dalam registrasi sim card sudah seharusnya dijamin keamanan datanya oleh Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jaminan perlindungan hukum oleh menteri kominfo terhadap data pribadi dalam regitrasi SimCard serta tinjauan fiqh dusturiyah terkait dengan perlindungan hukum dalam kewajiban regitrasi sim card. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan perlindungan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 terhadap data pribadi dalam registrasi Sim Card sudah ada, hanya saja di era teknologi saat ini ada saja upaya yang dilakukan oleh para hacker untuk meretas data pribadi sehingga perlunya peningkatan keamanan yang masih direncanakan oleh kementerian kominfo seperti penerapan teknologi berbasis Know Your Customer (KYC) untuk penggantian SIM card. Selain itu, Kominfo juga mengupayakan agar pangkalan data kependudukan harus tetap dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri.Selanjutnya, dalam fiqh dusturiyah juga telah mengatur tentang hak-hak rakyat salah satunya ialah adalah hak atas hak perlindungan terhadap kebebasan pribadi, karena jika data pribadi tersebut disalahgunakan dapat merusak harkat dan martabat seseorang. Jaminan Perlindungan Hukum terhadap Regulasi Kominfo dalam Kewajiban Registrasi Sim Card ini dalam konsepnya ialah melindungi informasi yang bersifat pribadi dan hal tersebut merupakan kebutuhan primer bagi manusia karena tergolong dalam maqashid syariah, yaitu perlindungan kehormatan diri (hifdzl al-irdh).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Atika Suzanna Atika
Date Deposited: 23 May 2023 02:47
Last Modified: 23 May 2023 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29204

Actions (login required)

View Item
View Item