Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Menurut Akta Kanak-Kanak 611 (A1511) Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Rizki Amelia Binti Askari, 160106066 (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Menurut Akta Kanak-Kanak 611 (A1511) Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perlindungan Hukum] Text (Perlindungan Hukum)
Rizki Amelia Binti Askari, 160106066, FSH, PIH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Kekerasan merupakan perbuatan yang membawa kepada kecederaan yang nampak dimana ianya meliputi perkara yang berkaitan dengan mental dan emosi, khususnya kekerasan terhadap anak, upaya mengurangi kasus kekerasan terhadap anak tersebut, pemerintah baik Indonesia maupun Malaysia telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan menurut Akta Kanak-Kanak 611 (A1511) Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam Akta Kanak-Kanak 611 (A1511) Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan menurut Akta Kanak-Kanak 611 (A1511) Tahun 2016 dengan menambah pusat perlindungan anak, pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, dan memperkuatkan hak-hak anak. Sedangkan Perlindungan hukum terhadap anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa perlindungan hukum terhadap anak dengan menjamin, melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, kembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hak-hak dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut hukum Islam perlindungan hukum pada anak korban kekerasan dilakukan dengan pemberian hukuman ta’zir kepada pelaku supaya membawa dampak positif bagi terhukum, sehingga ia tidak melakukan perbuatan itu lagi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Rizki Amelia Binti Askari Amelia
Date Deposited: 24 May 2023 08:04
Last Modified: 24 May 2023 08:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29237

Actions (login required)

View Item
View Item