Analisis Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Sewa-Menyewa Kios Di Atas Trotoar Jalan Dikawasan Desa Kopelma Darussalam (Ditinjau Menurut Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat)

Nova Susanti, 180106020 (2023) Analisis Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Sewa-Menyewa Kios Di Atas Trotoar Jalan Dikawasan Desa Kopelma Darussalam (Ditinjau Menurut Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Analisis Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Sewa-Menyewa Kios Di Atas Trotoar  Jalan Dikawasan Desa Kopelma Darussalam (Ditinjau Menurut Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat)] Text (Analisis Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Sewa-Menyewa Kios Di Atas Trotoar Jalan Dikawasan Desa Kopelma Darussalam (Ditinjau Menurut Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat))
Nova Susanti, 180106020, FSH, IH, 082274373065.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan masalah yang pelik dalam penataan perkotaan. Penanganan dengan jalan pintas melalui penertiban dengan cara penggusuran seringkali mengundang protes. Cara tersebut berangkat dari asumsi bahwa PKL bagian dari masalah perkotaan yang harus dihentikan. Menurut Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2007 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima menjelaskan bahwa makna trotoar adalah jalur khusus yang disediakan dan diperuntukkan untuk pejalan kaki yang terletak di samping dan memanjang mengikuti jalan. Saat ini Kota Banda Aceh menjadi pusat tempat orang untuk merantau dari berbagai daerah sehingga banyak masyarakat yang menjadi pelaku PKL dan mengunakan trotoar jalan sebagai lahan mereka tanpa memikirkan efeknya. Penelitian yang digunakan dalam menulis skripsi ini ialah yuridis empiris. Untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana upaya pemerintah terkait sewa menyewa kios di atas trotoar jalan dan bagaimana analisis terhadap sewa menyewa kios di daerah Kopelma Darussalam. Hasil dari penelitian Pemerintah telah membuat berbagai aturan untuk menciptakan tata ruang kota yang indah. Dalam menetibkan PKL pemerintah telah membuat aturan dimana Menurut qanun No 6 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat menyatakan setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan pada ruang milik jalan, sempadan jalan, sempadan sungai, sempadan pantai, ruang milik tandom, jalur hijau jalan, jalur hijau sungai, taman dan ruang terbuka hijau Kota. Bagi yang melakukan pelangaran dengan mengunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi maka akan ditertibkan atau digusur oleh pihak pemerintah. Namun di daerah Kopelma penerapan aturan tersebut masih belum di laksanakan upaya hukum yang tegas sehingga masih banyak pedagang yang masih berjualan di atas trotoar yang di buat bangunan dan disewakan untuk kepentingan pribadi, pihak gampong kopelma sudah sangat sering menyurati satpol PP namun sampai saat ini belum ada respon dan tindakan apapun. Pemerintah dalam hal ini satpol PP juga masih menggangap hal tersebut belum terlalu mendesak dikarenakan pemerintah mendalih dengan alasan dampak ekonomi yang rusak akibat pandemi. Namun bangunan tersebut sudah ada jauh sebelum pandemi covid-19, dan tidak ada upaya hukum yang betul-betul tegas untuk menertibkan bangunan di atas trotoar tersebut baik sebelum maupun pasca pandemi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Nova Susanti
Date Deposited: 06 Jun 2023 03:28
Last Modified: 06 Jun 2023 03:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29503

Actions (login required)

View Item
View Item