Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Korban jarimah pemerkosaan Studi Putusan Nomor 16/JN/2021/MS.Jth dan 1/JN/2022/MS.Jth)

Sariyulis, 190104063 (2023) Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Korban jarimah pemerkosaan Studi Putusan Nomor 16/JN/2021/MS.Jth dan 1/JN/2022/MS.Jth). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Hak Restitusi Terhadap Korban jarimah pemerkosaan] Text (Hak Restitusi Terhadap Korban jarimah pemerkosaan)
Sariyulis, 190104063, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluargannya oleh pelaku atau pihak ketiga. Penelitian ini membahas dua putusan dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang dimana putusan pada Nomor 16/JN/2021/MS.Jth mendapatkan putusan restitusi dan pada putusan Nomor 1/JN/2022/MS.Jth tidak mendapatkan putusan restitusi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum dalam pemenuhan hak restitusi terhadap korban jarimah pemerkosaan, bagaimana kewenangan penyidik dan penuntut umum dalam pemenuhan hak restitusi terhadap korban jarimah pemerkosaan dan mengapa pemenuan hak restitusi itu tidak dapat dilaksanakan keseluruh korban jarimah pemerkosaan. Metode penelitian pada skripsi ini adalah pendekatan kasus, jenis penelitian empiris, sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan penyidik, jaksa penuntut umum dan hakim. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukan ketentuan hukum yang ada baik di Indonesia dan di Aceh, mengatur mengenai hak setiap anak korban dan keluarganya untuk mendapatkan restitusi dengan cara korban dituntut proaktif dalam permohonan mengenai restitusi tersebut. Penyidik memiliki kewenangan untuk memberitahukan restitusi kepada pihak korban tetapi penyidik tidak bisa memberitahukan kepada korban secara maksimal ditakutkannya pada pelaksanaan tidak ada. Penuntut umum memiliki kewenangan untuk memasukan restitusi ke dalam tuntutan, tetapi ada sebagian penuntut umum tidak memasukan restitusi ke dalam tuntutan dikarenakan pada pelaksananya mengalami kesulitan seperti pelaku tidak mampu atau tidak mau membayarnya. Pemenuhan hak restitusi itu tidak dapat dilaksanakan keseluruhan korban jarimah pemerkosaan dikarenakan tidak semua kasus pemerkosaan adanya tuntutan dari jaksa penuntut umum, sehingga majelis hakim tidak dapat mepertimbangkan restitusi tersebut. Pada putusan 16/JN/2021/MS.Jth adanya tuntutan dari penuntut umum mengenai restitusi, sedangkan pada 1/JN/2022/MS.Jth tidak ada tuntutan dari penuntut umum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Sariyulis Ulis
Date Deposited: 08 Jun 2023 02:40
Last Modified: 08 Jun 2023 02:40
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29582

Actions (login required)

View Item
View Item