Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Talak Tiga Menjadi Talak Satu (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna)

Muslim, 2023106601 Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Talak Tiga Menjadi Talak Satu (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna). UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Turnitin: Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Talak Tiga Menjadi Talak Satu (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna)] Other (Turnitin: Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Talak Tiga Menjadi Talak Satu (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna))
Turnitin Tinjauan_Hukum_Islam_terhadap_Perubahan_Talak_Tiga_Menjadi_Talak_Satu_(Analisis_Terhadap_Putusan_Mahkamah_Syar’iyah_Banda_Aceh_Nomor__0163_Pdt.G_2016_Ms.Bna)[1].pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana isi putusan Mahkamah Syar‟iyah tentang talak tiga menjadi satu sesuai dengan putusan Mahkamah Syar‟iyah nomor 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna, pertimbangan hakim Mahkamah Syar‟iyah Banda Aceh dan dalil-dalil hukum dalam menjatuhkan talak, dan tinjauan hukum Islam terhadap putusan Mahkamah Syar‟iyah Banda Aceh tentang perubahan talak. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan mengumpulkan data melalui penelitian library research (penelitian
keperpustakaan) dan field research (penelitian lapangan). Jenis penelitian
ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa isi
putusan Nomor 0163/Pdt.G/2016/Ms.Bna yang mana Penggugat telah
menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya, namun Majelis Hakim
memutuskan memberi izin talak raj‟i kepada Penggugat terhadap
Tergugat, ini sesuai dengan penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Adapun
pertimbangan hakim menjatuhkan talak tiga menjadi satu dengan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 65 dan KHI
dalam Pasal 118. Dari tinjauan hukum Islam bahwa talak tiga itu tidak
jatuh melainkan talak satu dengan berdasarkan hadits Rasulullah saw., di
dalam Al-Qur‟an juga disebutkan hukum jatuhnya talak tiga, namun
tergantung dari niat suami dalam menjatuhkan talak tersebut.

Item Type: Other
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan > S1 Ilmu Politik
Depositing User: Muslim Zainuddin
Date Deposited: 09 Jun 2023 07:38
Last Modified: 09 Jun 2023 07:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29679

Actions (login required)

View Item
View Item