Kewenangan Wilāyah Al-Ḥisbah Di Aceh Dalam Perspektif Imām Al-Māwardī

Wafi Kautsar, 160105018 (2023) Kewenangan Wilāyah Al-Ḥisbah Di Aceh Dalam Perspektif Imām Al-Māwardī. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kewenangan Wilāyah Al-Ḥisbah Di Aceh Dalam Perspektif Imām Al-Māwardī] Text (Kewenangan Wilāyah Al-Ḥisbah Di Aceh Dalam Perspektif Imām Al-Māwardī)
Wafi Kautsar, 160105018, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)

Abstract

Konsep wilāyah al-ḥisbah menurut Imām al-Māwardī dapat memberikan sanksi hukum bagi pelaku kejahatan. Namun lembaga Wilayatul Hisbah di Provinsi Aceh hanya berwenang melakukan pengawasan, pembinaan, pelimpahan berkas perkara kepada penyidik, hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Wilāyah al-Ḥisbah. Artinya, wilāyah al-ḥisbah di Aceh tidak punya kewenangan dalam memberikan hukuman. Kajian ini bertujuan untuk menjawab masalah bagaimana kewenangan wilāyah al-ḥisbah di Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 01 Tahun 2004 dan menurut Imām al-Māwardī, dan mengapa terjadi perbedaan konsep wilāyah al-ḥisbah di Aceh dan Imām al-Māwardī? Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Menurut Imām al-Māwardī, kewenangan wilāyah al-ḥisbah tercakup dalam dua dua segmen, yaitu kewenangan dalam menyerukan kebaikan (amr bi al-ma’rūf), dan mencegah terjadinya kemungkaran (nahī ‘an al-munkar). Kedua segmen ini dibagi ke dalam tiga elemen penting, yaitu terkait dengan hak Allah SWT murni (mahdhah vertikal), adami (horizontal), dan hak musytarak. Bagi al-Māwardī, wilāyah al-ḥisbah punya wewenang dalam memnetapkan sanksi ta’zir terhadap pelanggar syariat Islam dan para pelanggar kepentingan umum. Hanya saja, ia dibatasi dan tidak punya wewenang dalam menetapkan sanksi hudud. Lembaga wilāyah al-ḥisbah di Aceh cenderung dimodifikasi dan memiliki perbedaan dengan konsep wilāyah al-ḥisbah yang dikemukakan oleh Imam al-Māwardī. Wilāyah al-ḥisbah di Aceh tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan sanksi kepada pelanggar syariat Islam. Wilāyah al-ḥisbah Aceh hanya punya berwenang dalam pengawasan, menegur, memberikan nasehati mencegah, serta melarang orang melaksanakan kemungkaran.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Wafi Kautsar Wafi
Date Deposited: 13 Jun 2023 04:11
Last Modified: 13 Jun 2023 04:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29764

Actions (login required)

View Item
View Item