Analisis Praktik Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Dana Pembiayaan Ar-Rum Haji Pada Pegadaian Syari’ah Di Banda Aceh (Kajian Terhadap Fatwa MUI Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020)

Ikhramullah, 190102056 (2023) Analisis Praktik Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Dana Pembiayaan Ar-Rum Haji Pada Pegadaian Syari’ah Di Banda Aceh (Kajian Terhadap Fatwa MUI Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Analisis Praktik Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Dana Pembiayaan Ar-Rum Haji Pada Pegadaian Syari’ah Di Banda Aceh (Kajian Terhadap Fatwa MUI Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020)] Text (Analisis Praktik Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Dana Pembiayaan Ar-Rum Haji Pada Pegadaian Syari’ah Di Banda Aceh (Kajian Terhadap Fatwa MUI Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020))
Ikhramullah, 190102056, FSH, HES, 082171883040.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB)

Abstract

Pegadaian syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah (LKS) yang dalam kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat menggunakan akad gadai (rahn) yang berlandas ke syariah. Pegadaian syariah menyediakan produk Ar-rum haji guna untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Upaya Pegadaian syariah melakukan pembiayaan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji namun terkendala dengan dana. Skripsi ini difokuskan untuk menjawab dua hal penting, 1) Bagaimanakah praktik pembayaran setoran awal haji dengan dana pembiayaan Ar-rum haji pada Pegadaian syariah di kota Banda Aceh, 2) Bagaimana penerapan akad syariah pada produk dana pembiayaan Ar-rum haji di Pegadaian syariah kota Banda Aceh sesuai dengan Fatwa Mui Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode data primer yaitu berupa wawancara dengan pihak Pegadaian syariah cabang kota Banda Aceh. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwasanya Pegadaian syariah kota Banda Aceh dalam melakukan praktik pembayaran setoran awal haji dengan dana pembiayaan Ar-rum haji menggunakan akad rahn, dan ijarah. Dan dalam praktik pembiayaan Ar-rum haji ada denda yang diberikan kepada nasabah dan keuntungan yang diambil pegadaian syariah yaitu dari mu‟nah. Praktik pembiayaan Ar-rum haji telah dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan juga telah mengikuti ketentuan ketentuan yang telah di atur dalam Fatwa Mui Nomor:004/Munas X/MUI/XI/2020.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ikhramullah Ikhramullah
Date Deposited: 19 Jun 2023 02:57
Last Modified: 19 Jun 2023 02:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29908

Actions (login required)

View Item
View Item