Upaya Penegakan Hukum Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Pelanggaran Balap Liar (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kota Langsa)

Muhammad Rizki Ramadhan, 160104064 (2023) Upaya Penegakan Hukum Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Pelanggaran Balap Liar (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kota Langsa). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Upaya Penegakan Hukum Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Pelanggaran Balap Liar (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kota Langsa)] Text (Upaya Penegakan Hukum Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Pelanggaran Balap Liar (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kota Langsa))
Muhammad Rizki Ramadhan, 160104064, FSH, HPI, 085260142370.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Upaya penegakan hukum terhadap pelanggar balap motor liar yang Kepolisian lakukan, seperti melakukan sosialisasi setiap sekolah. Akan tetapi, angka pelanggar balap liar mengalami peningkatan dari tahun 2018 hingga 2020. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor terjadi pelanggaran balap liar dan upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian dalam mengurangi angka pelanggar balap liar. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan (field research) untuk mengetahui tentang data dan fakta dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang bersangkutan di Satlantas Polres Kota Langsa. Selanjutnya, peneliti melakukan penelitian studi pustaka (library research), yaitu dengan mempelajari dan meneliti sejumlah buku-buku, karya ilmiah, dan dokumen-dokumen yang memiliki kaitan dengan topik yang diteliti. Data-data yang telah terkumpul, selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk menemukan fakta-fakta dan memberikan gambaran atau mendeskripsikan permasalah yang akan dibahas, serta menganalisanya sesuai dengan bahan yang ada. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor penyebab terjadinya balap motor liar, yaitu perceraian orangtua, tidak sarana dan prasarana untuk untuk menyalurkan hobi, pengaruh lingkungan, kurangnya pendidikan serta ekonomi; dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, yaitu melakukan penyuluhan mengenai tata cara berkendara dan bahaya balap motor liar ke setiap sekolah yang ada di wilayah Hukum Kota Langsa, melakukan razia dan patroli rutin sekitar pukul 00.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB di Wilayah Hukum Kota Langsa, menghimbau setiap masyarakat terkhususnya orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak melakukan balap motor liar di Wilayah Hukum Kota Langsa. Dalam Hukum Pidana Islam, Jarimah ini dikategorikan ke dalam jarimah maisir. hal ini dikarenakan balap motor liar menggunakan taruhan uang dalam jumlah tertentu. Apabila pemenang dalam balap motor liar akan mendapatkan uang yang telah dipertaruhkan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Rizki Ramadhan
Date Deposited: 13 Jul 2023 02:46
Last Modified: 13 Jul 2023 02:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30290

Actions (login required)

View Item
View Item