Batas Berakhirnya Masa Haḍānah Bagi Ibu (Analisis Perbandingan Imam Māliki Dan Imam Syāfi’ī)

Nanda Aulia Citra, 190103012 (2023) Batas Berakhirnya Masa Haḍānah Bagi Ibu (Analisis Perbandingan Imam Māliki Dan Imam Syāfi’ī). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Batas Berakhirnya Masa Haḍānah Bagi Ibu  (Analisis Perbandingan Imam Māliki Dan Imam Syāfi’ī)] Text (Batas Berakhirnya Masa Haḍānah Bagi Ibu (Analisis Perbandingan Imam Māliki Dan Imam Syāfi’ī))
Nanda Aulia Citra, 190103012, FSH, PMH, 085212284123.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Ketika terjadinya perceraian, maka ibu lebih berhak mendapatkan haḍānah bagi anaknya selama ibu ini belum menikah lagi. Haḍānah ini sangat penting untuk keberlangsungan masa depan anak tersebut, namun haḍānah ini juga memiliki batas waktu berakhirnya dan kapan batas waktu berakhirnya ini masih menjadi perbedaan pendapat di antara para ulama fikih, khususnya antara Imam Māliki dan Imam Syāfi‟ī. Adapun rumusan masalah dalam skripsi yaitu: pertama bagaimana pendapat Imam Māliki dan Imam Syāfi‟ī tentang batas usia haḍānah bagi ibu?. Kedua bagaimana metode istinbatḥ hukum Imam Māliki dan Imam Syāfi‟ī dalam penetapan batas berakhirnya masa haḍānah bagi ibu?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan kajian kepustakaan atau library research dan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian komparatif yaitu sebuah upaya untuk dapat membandingkan data-data yang telah terkumpul untuk pembahasan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Imam Māliki dalam menyatakan batas berakhirnya masa haḍhānah bagi ibu adalah jika anak tersebut laki-laki yaitu sampai anak itu telah mengalami mimpi basah (telah baligh), sedangkan jika anak itu perempuan yaitu sampai anak tersebut menikah. Dalam penentuan hukum ini Imam Māliki menggunakan metode istislahi. Sedangkan Imam Syāfi‟ī menyatakan bahwa batas berakhirnya masa haḍhānah bagi ibu yaitu jika anak tersebut telah berumur tujuh sampai delapan tahun (mumayyiz) baik anak tersebut laki-laki maupun perempuan, maka anak tersebut dapat memilih antara ayah atau ibunya, akan tetapi disini ibu lebih berhak akan anak tersebut selama sang ibu belum menikah lagi. Imam Syāfi‟ī ini menggunakan metode istinbath hukum dengan metode al- Urf (adat kebiasaan).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Nanda Aulia Citra
Date Deposited: 25 Jul 2023 02:15
Last Modified: 25 Jul 2023 02:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30374

Actions (login required)

View Item
View Item