Disparitas Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan Nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna)

Siti Maria Ulfa, 190104004 (2023) Disparitas Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan Nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Disparitas Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak   Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan Nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna)] Text (Disparitas Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan Nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna))
Siti Maria Ulfa, 190104004 upload.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Disparitas dalam sistem pemidanaan dipahami sebagai ketidaksetaraan antara hukuman dan kejahatan yang serupa (Same Offence) dalam kondisi atau situasi sama (Comparable Circumstances). Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini, yakni pertama, faktor penyebab terjadinya disparitas putusan pidana dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada putusan nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna. Kedua, tinjauan teori Uqubah terhadap disparitas dalam putusan nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Bna dan nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Bna. Tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan tersebut. Metode penelitian pada skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian pun menjelaskan faktor penyebab terjadinya disparitas terhadap dua putusan tersebut ada 3 yaitu : disparitas dalam tindak pidana ditimbulkan oleh hukum itu sendiri karena tidak ada pedoman pemidanaan, disparitas yang berasal dari majelis hakim yang memiliki ijtihad dalam kedua putusan tersebut dan disparitas yang timbul dari terdakwa karena faktor perbedaan peran kedua terdakwa. Penjatuhan hukuman dalam perkara tersebut dijatuhi dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku jarimah ta’zῑr dalam tindak pidana narkotika dijatuhi dengan 60 (enam puluh) kali cambuk atau penjara selama 60 (bulan). Dalam hukum islam membolehkan disparitas berdasarkan kaidah al-ijtihadu la yunqaḍu bi al-ijtihadi. Perbedaan peran kedua terdakwa, pertimbangan yuridis dan non yuridis menjadi ijtihad hakim dalam memutuskan kedua perkara.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.592 Korupsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Siti Maria Ulfa Ulfa
Date Deposited: 31 Jul 2023 03:01
Last Modified: 31 Jul 2023 03:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30487

Actions (login required)

View Item
View Item