Peran Hakim Dalam Menurunkan Jumlah Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Mahkamah Syari’yah Banda Aceh)

Cut Pauziah, 190101033 (2023) Peran Hakim Dalam Menurunkan Jumlah Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Mahkamah Syari’yah Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Peran Hakim Dalam Menurunkan Jumlah Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Mahkamah Syari’yah Banda Aceh)] Text (Peran Hakim Dalam Menurunkan Jumlah Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Mahkamah Syari’yah Banda Aceh))
Cut Pauziah, 190101033, FSH, HK, 082311702584.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Menikah di bawah umur menyebabkan tingginya permohonan dispensasi nikah serta menimbulkan berbagai dampak, hakim memiliki hak dan wewenang yang berpengaruh terhadap pernikahan anak di bawah umur. Maka berdasarkan uraian tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak pernikahan anak dibawah umur dan peran Hakim dalam menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakam penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris serta menggunakan teknik library research dan field research dalam penyusnan skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan dispensasi dengan mempertimbangkan aspek kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) dan adanya bukti yang menunjukkan bahwa pernikahan suatu hal yang mendesak dilakukan berdasarkan fakta di persidangan. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pemohon yaitu berdasarkan fakta, bukti dan keterangan dari yang bersangkutan. Dengan kewenangan yang dimiliki hakim berupaya memberikan nasehat kepada kedua orang tua dan anak, mencocokkan antara fakta, bukti dan keterangan serta bekerjasama dengan DP3A agar mencegah peenikahan anak di bawah umur. Selain itu hakim harus berani mengambil sikap untuk menolak permohonan dispensasi nikah di bawah umur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan kembali terkait putusan yang nantinya akan diberikan terhadap perkara dispensasi nikah, seperti masalah reproduksi, ekonomi, ketahanan rumah tangga, pola asuh anak. Karena hakim punya hak dan wewenang dalam menolak permohonan dispensasi nikah karena hakim merupakan jalan akhir bagi anak dapat atau tidak untuk melanjutkan pernikahannya dan hakim dituntut dapat lebih maksimal dalam mengerahkan segala upaya untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur untuk meminimalisir hal-hal negatif yang akan terjadi kedepannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Cut Pauziah
Date Deposited: 14 Aug 2023 09:46
Last Modified: 14 Aug 2023 09:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30719

Actions (login required)

View Item
View Item