Yeggi Darnas, 2020067905 (2023) Perencanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Gampong Dengan Mendirikan Bank Sampah Sebagai Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). In: Perencanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Gampong Dengan Mendirikan Bank Sampah Sebagai Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
LP_PKMBPS_2020-Yeggi Darnas.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (529kB)
Abstract
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Upaya untuk mengatasi penangan sampah di sumber ini terutama pada daerah pedesaan harus melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat desa itu sendiri. Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat terletak di pinggir provinsi Aceh, hal ini potensial untuk mengelola sampah di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan pengelola sampah. Timbulan sampah gampong Serambi Indah yang adalah 0,14 kg/orang/hari atau 1,16 L/orang/hari dengan komposisi terdiri dari 20% plastik, 1% kaca, 53% sisa makanan (organik), 5% kain/tekstil, 2% kertas dan 19% kayu. Tingkat pelayanan pengelolaan sampah di gampong ini baru 54%. Tujuan pengabdian ini adalah merencanakan sistem pengelolaan sampah berbasis gampong dengan mendirikan Bank Sampah untuk menjadi income bagi Gampong. Dengan adanya Bank sampah ini dapat mengurangi sampah sebesar 59% yaitu sebesar 181 kg dari 370 kg yang diangkut ke TPA. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bank Sampah adalah Rp 126.958.500, biaya operasional setiap bulan berbeda-beda sesuai dengan tipe rumah yaitu, Rumah High Income sebesar Rp 10.000, Rumah Medium Income sebesar Rp 7.000, Rumah Low Income sebesar Rp 3.000, Sekolah dan Kantor Keuchik sebesar Rp 22.000.