Kewenangan Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Hukum Positif dan Fiqh Siyasah

Ghina Farida, 150105114 (2022) Kewenangan Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Hukum Positif dan Fiqh Siyasah. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kewenangan Penyadapan, Korupsi, KPK, Fiqh Siyasah] Text (Kewenangan Penyadapan, Korupsi, KPK, Fiqh Siyasah)
Ghina Farida, 150105114, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 ayat (1). Kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK bertujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sebelumnya sudah adanya dugaan kuat atau indikasi atas seseorang yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Tindakan penyadapan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia karena prosedur yang dilakukan KPK dalam melakukan penyadapan sudah diatur dan sah berdasarkan undang-undang. Dalam hukum Islam penyadapan disebut tajassus yang artinya memata-matai atau mencari berita, di dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12 dijelaskan bahwa Allah sangat melarang secara tegas kegiatan tajassus dilakukan terhadap seorang muslim, karena kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan seolah-olah setiap orang kurang percaya dengan orang lain. Yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan penyadapan yang dilakukan oleh KPK dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap kewenangan penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan yuridis-normatif, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penyadapan yang dilakukan oleh KPK sudah berdasarkan aturan dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan hak asasi manusia, dan tindakan penyadapan ini sangat efektif bagi penyidik KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Dalam fiqh siyasah kegiatan penyadapan atau tajassus dibolehkan untuk dilakukan asalkan ada kepentingan pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar, dalam konteks penegakan hukum, penyadapan yang dilakukan oleh KPK boleh dilakukan terhadap seseorang apabila telah adanya indikasi kuat melakukan perbuatan korupsi yang sesuai dengan aturan untuk menegakkan hukum Allah dan kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Ghina Farida Ghina
Date Deposited: 16 Aug 2023 09:43
Last Modified: 16 Aug 2023 09:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30864

Actions (login required)

View Item
View Item