Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pertanggungan Risiko Pada Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental (Suatu Penelitian Pada CV. Bintang Rent Car Banda Aceh)

Lula Pratiwi Innayah, 190102062 (2023) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pertanggungan Risiko Pada Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental (Suatu Penelitian Pada CV. Bintang Rent Car Banda Aceh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pertanggungan Risiko Pada Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental (Suatu Penelitian Pada CV. Bintang Rent Car Banda Aceh)] Text (Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pertanggungan Risiko Pada Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental (Suatu Penelitian Pada CV. Bintang Rent Car Banda Aceh))
SKRIPSI Lula.docx.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Sewa menyewa ditengah masyarakat adalah hal yang sering terjadi, menyewakan sesuatu dengan tujuan mengambil manfaat dari barang yang disewakan. Salah satu bentuk sewa menyewa yang tersedia ialah usaha rental mobil. Namun, kemungkinan banyaknya bahaya tak terduga yang dapat terjadi menjadi perhatian pihak rental mobil. Resiko dalam hal usaha atau bisnis mobil rental dapat berupa kerusakan, kecelakaan, pencurian, penipuan, dan penggelapan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah mengenai praktik dan pertanggungan risiko sewa menyewa mobil rental pada CV. Bintang Rent Car serta tinjauan fiqh muamalah terhadap hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan jenis penelitian lapangan, data yang diperoleh bersumber dari hasil pengamatan dan wawancara di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik sewa menyewa yang dilakukan di CV. Bintang Rent Car yaitu penyewa harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh CV. Bintang Rent Car. Sistem pertanggungan risiko terhadap terjadinya kerusakan berdasarkan surat perjanjian CV. Bintang Rent Car sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa. Penyewa dikenakan biaya ganti rugi yaitu ganti rugi perbaikan atas kerusakan mobil dan juga biaya ganti rugi pada saat mobil dalam perbaikan. Pada pelaksanaannya masih terdapat penyewa yang tidak menepati perjanjian terhadap ganti rugi yang harus dilakukannya apabila terjadi kerusakan. Upaya Pertanggungan risiko dalam pandangan fiqh muamalah dalam konsep sewa menyewa para ulama berpendapat bahwa segala bentuk kerusakan yang terjadi menjadi kewajiban bagi penyewa untuk mengganti kerugian apabila kerusakan terjadi saat objek sewa berada dalam penggunaan penyewa. Penyewa tidak diwajibkan untuk memperbaiki barang yang disewa jika kerusakan yang terjadi bukan disebabkan oleh dirinya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Lula Pratiwi Innayah Lula
Date Deposited: 01 Sep 2023 07:16
Last Modified: 01 Sep 2023 07:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30890

Actions (login required)

View Item
View Item