Persepsi Masyarakat Terhadap Hukum Ayah Biologis Menjadi Wali Nikah (Studi Di Desa Pelawis Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam)

Rini Ningsih, 190101090 (2023) Persepsi Masyarakat Terhadap Hukum Ayah Biologis Menjadi Wali Nikah (Studi Di Desa Pelawis Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Persepsi Masyarakat Terhadap Hukum Ayah Biologis Menjadi Wali Nikah (Studi Di Desa Pelawis Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam)] Text (Persepsi Masyarakat Terhadap Hukum Ayah Biologis Menjadi Wali Nikah (Studi Di Desa Pelawis Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam))
Rini Ningsih, 190101090, FSH, HK, 08139669271090.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Keberadaan wali dalam pernikahan sangatlah sebuah keharusan yang harus di perhatikan. Namun yang terjadi di Kota Subulussalam beberapa masyarakat kota subulussalam tidak menghiraukan ketetapan wali tersebut yang dimana beberapa masyarakat tersebut melangsungkan akad nikah untuk putrinya agar tidak terjadi pertanyaan bagi masyarakat desa pelawis. Hasil dari penelitian ini ialah Imam Syafi’i memberikan pandangan terkait ayah biologis menjadi wali nikah bagi anak hasil kawin hamil. Pertama, boleh seorang ayah menjadi wali nikah bagi anak perempuan hasil kawin hamil dengan ketentuan anak perempuan tersebut ketika itu lahir dalam waktu paling sedikit 6 bulan setelah terjadinya akad pernikahan orang tuanya. Kedua, seorang ayah tidak boleh menjadi wali nikah bagi anak hasil kawin hamil apabila anak perempuan tersebut ketika itu lahir kurang dari 6 bulan dari waktu akad pernikahan orang tuanya. Penelitian ini menggunakan pemdekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif kualitaf.Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat para ulama terhadap hukum ayah biologis menjadi wali nikah, bagaimana persepsi masyarakat terhadap praktik ayah biologis dari anak yang lahir di luar perkawinan dan menjadi wali nikah, bagaimana tinjauan hukum islam terhadap terhadap praktik ayah biologis dari anak yang lahir di luar perkawinan menjadi wali nikah. Namun menurut para ulama Mazhab relasi yang terjalin antara kewenangan bapak biologis dengan anak di luar nikah sebagai wali nikah, para ulama mazhab sepakat bahwa laki-laki yang menyebabkan perempuan hamil diluar nikah dan melahirkan anak, maka anak tersebut tidak memiliki hubungan hubungan nasab dengan laki-laki tersebut, karena anak diperoleh secara illegal yaitu dengan perzinahan. Dengan demikian anak yang dituju tidak memiliki ikatan syar’I dalam hal garis keturunan. Misal dalam hukum waris, memberi nafkah dan juga dalam hukum perkawinan, artinya laki-laki biologis tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menjadi wali dalam perkawinan anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rini Ningsih
Date Deposited: 21 Aug 2023 02:41
Last Modified: 21 Aug 2023 02:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30975

Actions (login required)

View Item
View Item