Hukuman Cambuk bagi Prostitusi Online (Studi Fenomena Prostitusi di Banda Aceh dan Lhokseumawe

Baharuddin AR, 2031126511 (2023) Hukuman Cambuk bagi Prostitusi Online (Studi Fenomena Prostitusi di Banda Aceh dan Lhokseumawe. In: Hukuman Cambuk bagi Prostitusi Online (Studi Fenomena Prostitusi di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Universitas Islam Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hukuman Cambuk bagi Prostitusi Online (Studi Fenomena Prostitusi di Banda Aceh dan Lhokseumawe] Text (Hukuman Cambuk bagi Prostitusi Online (Studi Fenomena Prostitusi di Banda Aceh dan Lhokseumawe)
LP_PDI_2019-Baharuddin.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Dalam Islam, praktik prostitusi dikenal dengan istilah perzinaan/orang berbuat zina. Dalam bahasa Aceh lumrah disebut lonte/sesekali terdengar istilah pelacur, di Indonesia dikenal dengan sebutan pekerja seks komersial. Sejatinya, pelacuran bukan mata pencaharian, namun kegiatan tersebut kini dianggap sebagai satu pekerjaan karena menghasilkan uang. Terkait pemberlakuan hukuman, pelaku zina dihukum dengan hukuman cambuk sebagaimana yang terdapat dalam qanun No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam terkait eksistensi hukuman cambuk di Aceh pasca pemberlakuan Qanun No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah dan untuk mengetahui respon masyarakat adat Aceh terhadap prostitusi online yang terjadi di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis (sociological approach) dengan teknik penelitian library research dan field research, teknik pengumpulan data lapangan dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hukuman cambuk sebagaimana tertera dalam qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat belum berjalan dengan baik dan efektif di Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe. Formulasi syariat Islam lebih kepada tertulis tanpa adanya praktek yang utuh, dengan kata lain lebih kepada keinginan para pemimpin ketimbang kemauan masyarakat itu sendiri. Syariat Islam di Aceh seringkali menjadi simbol legitimasi para penguasa dalam menjalankan roda politiknya. Selanjutnya, masyarakat melihat bahwa prostitusi yang terjadi di Aceh merupakan sebuah kerusakan yang terjadi di bumi dan kerusakan terhadap orang lain. Kejadian ini menyebabkan citra dan kultur masyarakat Aceh menjadi buruk. Hal yang melatarbelakangi terjadinya prostitusi online di Banda Aceh dan Lhokseumawe di antaranya adalah faktor keluarga, minimnya penanaman nilai agama sejak usia dini, rendahnya kualitas pendidikan bagi perempuan, faktor ekonomi, gaya hidup yang serba modern, susah mencari pekerjaan dan penghasilan sebagai PSK lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, sehingga terjerumus dalam prostitusi ini.

Item Type: Book Section
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 205 Etika Agama
200 Religion (Agama) > 207 Misi dan Pendidikan Agama
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam
Depositing User: Puslitpen Ar-Raniry
Date Deposited: 07 Nov 2023 09:01
Last Modified: 07 Nov 2023 09:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31008

Actions (login required)

View Item
View Item