Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan Secara Hukum Adat dalam Konsep Al-Ṣulḥu: Studi Kasus di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

Siti Sarah, 180104088 (2023) Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan Secara Hukum Adat dalam Konsep Al-Ṣulḥu: Studi Kasus di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penyelesaian, Tindak Pidana Ringan, Hukum Adat, Al-Ṣulḥu] Text (Penyelesaian, Tindak Pidana Ringan, Hukum Adat, Al-Ṣulḥu)
Siti Sarah, 180104088, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Konsep penyelesaian tindak pidana ringan dalam konteks hukum pidana Islam dapat dilakukan dengan konsep al-ṣulḥu, yaitu mendamaikan antara kedua pihak yang berselisih. Konsep tersebut juga diserap dalam penyelesaian tindak pidana ringan secara hukum adat di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Rumusan masalah penelitian ini adalah apa saja bentuk dan kriteria tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan menurut hukum adat di Gampong Lamgugop? Bagaimanakah proses dan mekanisme penyelesaian tersebut melalui konsep al-ṣulḥu? dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam atas penyelesaian tindak pidana ringan di Gampong Lamgugop? Pendekatan penelitian ini adalah conseptual approach dan historical approach, jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan sifat analisis descriptive-analisys. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian tindak pidana ringan melalui ṣulḥu pada Gampong Lamgugop dilaksanakan melalui tiga proses umum yaitu: Pertama penemuan kasus tindak pidana ringan melalui laporan dari masyarakat, kedua pelaksanaan mediasi dan pedamainan di antara pelaku dan korban, atau antara pelaku dengan perangkat gampong, ketiga menarik keputusan dengan jalan damai. Proses dan mekanisme penyelesaian tindak pidana ringan yang dilaksanakan oleh perangkat Gampong Lamgugop telah sesuai dengan hukum Islam. Ini dapat dilihat pada penyelesaian dengan menggunakan konsep mediasi, atau di dalam Islam disebut al-ṣulḥu. Konsep ṣulḥu ditekankan dalam Islam, bahkan legalitasnya ditetapkan di dalam ayat Alquran dan hadis.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Siti Sarah Sarah
Date Deposited: 23 Aug 2023 02:06
Last Modified: 23 Aug 2023 02:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31017

Actions (login required)

View Item
View Item