Toleransi Wanita Bekerja Terhadap Hak Nafkahnya Ditinjau Menurut Hukum Islam

Mohammad Unais Muaz Bin Abdul Aziz, 180101122 (2023) Toleransi Wanita Bekerja Terhadap Hak Nafkahnya Ditinjau Menurut Hukum Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Toleransi Wanita Bekerja Terhadap Hak Nafkahnya Ditinjau Menurut Hukum Islam] Text (Toleransi Wanita Bekerja Terhadap Hak Nafkahnya Ditinjau Menurut Hukum Islam)
Mohammad Unais Muaz Bin Abdul Aziz, 180101122, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Syari’at Islam mewajibkan suami menafkahi istrinya, karena dengan adanya ikatan perkawinan yang sah seorang istri terikat kepada suaminya dan menjadi miliknya. Seorang istri harus menaati suaminya tinggal di rumah mengatur rumah tangganya, mengasuh dan mendidik anak-anaknya dan sebaliknya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hal ini sebagaimana yang terjadi dalam kasus nafkah di skripsi ini. Permasalahan dan skripsi ini menyangkut toleransi wanita bekerja terhadap hak nafkahnya pada masyaratakt Pendang Kedah dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap hak nafkah istri yang bekerja pada masyarakat Pendang Kedah. Penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif melakukan teknik pengumpulan data secara gabungan, yakni penelitian lapangan (field research), dan penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil wawancara penelitian dengan pegawai Pejabat Agama Daerah Pendang dan beberapa warga Pendang Kedah mengenai toleransi hak nafkah bagi wanita bekerja terdapat berbagai pandangan dari beberapa penduduk Pendang yang menjelaskan tentang nafkah yang sering berlaku di kalangan masyarakat sekeliling. Penjelasan itu menyatakan nafkah terhadap istri bekerja tetap wajib tetapi mengikut peredaran zaman yang semakin canggih ini menyebabkan biaya sara hidup semakin meningkat. Namun, ada juga yang menyedari bahwa tanggung jawab nafkah sepenuhnya ada pada suami, dan istri hanya membantu. Justru itu, walaupun pekerjaan istri itu jauh lebih bagus dan penghasilannya lebih banyak dari suami, tetapi hak nafkah untuk istrinya tetap wajib dibagi dan istri juga perlu terima pemberian nafkah dari suami karena itu merupakan tanggung jawab suami memberi nafkah kepada istri.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mohammad Unais Muaz Bin Abdul Aziz
Date Deposited: 22 Aug 2023 13:59
Last Modified: 22 Aug 2023 13:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31061

Actions (login required)

View Item
View Item