Penerapan Jasa Titipan terhadap Penjualan Makanan pada Pedagang Online ditinjau dari Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh

Kayyis Rifqan, 160602030 (2023) Penerapan Jasa Titipan terhadap Penjualan Makanan pada Pedagang Online ditinjau dari Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Penerapan Jasa Titipan terhadap Penjualan Makanan pada Pedagang Online ditinjau dari Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh] Text (Penerapan Jasa Titipan terhadap Penjualan Makanan pada Pedagang Online ditinjau dari Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh)
Kayyis Rifqan.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Keberadaan media sosial dan kepemilikan gadget oleh seseorang juga bisa dimanfaatkan untuk mengambil untung sebagai pembelanja pribadi atau personal shopper. Usaha jasa titip ini berkembang dan merupakan peluang bisnis yang cukup menarik, dimana usaha ini merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang baik di dalam maupun luar negeri yang membuka jasa pembelian barang yang diperlukan oleh konsumen. Awalnya bisnis jasa titip ini bermula dari konsumen yang membelikan produk untuk memenuhi pesanan konsumen. Namun pelaku bisnis jasa titip melihat peluang dari usaha ini bisa dikembangkan untuk mendapatkan keuntungan dari jasa pembelian titipan barang yang dipesan oleh konsumen lebih banyak lagi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui bagaimana penerapan dan ketentuan jasa titipan terhadap penjualan makanan pada pedagang online ditinjau dari perspektif ekonomi syari’ah di Kota Banda Aceh. Objek penelitian ini adalah Sate Kerang Khadeejah yang beralamat di di jalan Tgk Nyak Arif nomor 128a Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam menjelaskan bahwa pada dasarnya jual beli online merupakan prinsip jualah/wadiah, namun pada jasa titip satekerang¬_khadeejah itu berbeda, dimana pada praktiknya sate kerang¬_khadeejah memasang tarif/harga jasa titip per produknya bervariasi, berkisaran sekitar Rp 0 sampai dengan Rp 20.000,- untuk makanan. harga pada produk telah dicantumkan secara transparan. Hal ini dilakukan agar para pembeli yang berbelanja mengetahui harganya dari awal sebelum terjadinya transaksi jual beli. Sate Kerang Khadeejah ini telah memenuhi rukun jual beli Bay’al-Murabahah dan dapat di golongan dalam akad Bay’al-Murabahah berdasar pesanan yang dilakukan oleh pembeli. Aktivitas akad jual beli online yang dilakukan melalui akun media sosial Instagram satekerang¬_khadeejah di Banda Aceh. Para pembeli mengetahui keuntungan yang diperoleh oleh penjual karena adanya kesepakatan antara pembeli dan penyedia jasa titip online tersebut, sehingga aktivitas jual beli ini sah dan diperbolehkan berdasarkan hukum syariah, hal ini dikarenakan tidak adanya unsur gharar serta Sate kerang Khadeejah memiliki kesepakatan jual beli dan terjadinya ijab dan qabul.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi) > 338 Produksi > 338.5 Ekonomi Produksi Umum
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > S1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Kayyis Rifqan Kayyis
Date Deposited: 22 Aug 2023 14:02
Last Modified: 22 Aug 2023 14:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31085

Actions (login required)

View Item
View Item