Kewajiban Pembayaran Suami Terhadap Istri dalam Perkara Cerai Gugat (Analisis SEMA No. 2 Tahun 2019)

Uswatun Hasanah, 211010028 (2023) Kewajiban Pembayaran Suami Terhadap Istri dalam Perkara Cerai Gugat (Analisis SEMA No. 2 Tahun 2019). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Kewajiban Pembayaran Suami Terhadap Istri dalam Perkara Cerai Gugat (Analisis SEMA No. 2 Tahun 2019)] Text (Kewajiban Pembayaran Suami Terhadap Istri dalam Perkara Cerai Gugat (Analisis SEMA No. 2 Tahun 2019))
FULL tesis.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tidak menyebutkan hak-hak istri dalam perkara cerai gugat. Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan hukum. Seiring berjalannya waktu, pengaturan kewajiban pembayaran suami terhadap istri dalam perkara cerai gugat di Indonesia, diatur dalam Poin C Angka 1 Huruf b SEMA No. 2 Tahun 2019. Kewajiban pembayaran tersebut meliputi nafkah ‘iddah, mut’ah, maskan, dan kiswah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pertimbangan SEMA No. 2 Tahun 2019 dan menganalisis efektifitas penerapan SEMA No. 2 Tahun 2019 di lingkungan Peradilan Agama. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa pertimbangan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang mengakomodir PERMA No. 3 Tahun 2017 memuat kewajiban pembayaran suami terhadap istri dalam perkara cerai gugat antara lain: (1) Memberikan keadilan dan perlindungan hukum hak-hak perempuan pasca cerai gugat; (2) Adanya Kebutuhan Masyarakat; (3) Menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Sedangkan efektifitas penerapannya di lingkungan Peradilan Agama masih terdapat beberapa kendala. Hal ini berdasarkan hasil pencarian penulis terhadap 10 putusan perkara cerai gugat di Mahkamah Syar’iah Banda Aceh. Kendala tersebut yaitu: (1) Hakim belum sepenuhnya menerapkan ketentuan SEMA No. 2 Tahun 2019; (2) SEMA No.2 Tahun 2019 tidak bisa dilaksanakan apabila suami tidak hadir dalam persidangan; (3) Hakim tidak menggunakan hak ex officio untuk menghukum tergugat agar menunaikan kewajiban pembayaran kepada penggugat walaupun penggugat tidak nusyūz.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Uswatun Hasanah Uswatun
Date Deposited: 24 Aug 2023 04:32
Last Modified: 24 Aug 2023 04:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31249

Actions (login required)

View Item
View Item