Penerapan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Banda Aceh Tinjauan Dari Hukum Pidana Islam

Magfirah, 180104071 (2023) Penerapan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Banda Aceh Tinjauan Dari Hukum Pidana Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penerapan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Oleh Anak  Di Pengadilan Negeri Banda Aceh Tinjauan Dari Hukum Pidana Islam] Text (Penerapan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Banda Aceh Tinjauan Dari Hukum Pidana Islam)
Magfirah, 180104071, FSH, HPI, 081262489186.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di implementasikan dalam bentuk diversi, dimana proses pengalihan dari sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku ke proses kekeluargaan dengan musyawarah. Penelitian ini berfokus pada bagaimana penerapan restorative justice terhadap kasus pencurian oleh anak, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap anak pada kasus pencurian di Pengadilan Negeri Banda Aceh, yang mana pada perkembangannya penerapan tersebut untuk tercapainya putusan yang adil bagi korban dan juga bagi pelaku sendiri. Kasus anak yang berhadapan dengan hukum memang wajib diselesaikan secara restorative justice untuk dapat tercapainya perlindungan hukum dan hak-hak atas anak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisi, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data lapangan (field research) dan data kepustakaan (library research). Hasil penelitian didapatkan bahwa Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam menjalankan perannya menangani kasus pencurian oleh anak telah menerapkan konsep restorative justice dimana merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). dengan memperhatikan perbuatan anak tersebut tidak dijatuhi hukuman lebuh dari 7 tahun dan anak tidak mengulangi perbuatan yang sejenis maupun perbuatan lainnya. Memberikan hukuman atau pidana penjara untuk efek jera kepada anak tidak dibenarkan, hakim dalam menjatuhkan pidana bagi anak harus memperhatikan aspek psikologi dan aspek sosial anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Magfirah Magfirah
Date Deposited: 25 Aug 2023 03:45
Last Modified: 25 Aug 2023 03:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31297

Actions (login required)

View Item
View Item