Jailani, 2010047204 (2023) Legislasi Qanun Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) (Analisis Metode Penalaran Hukum Islam dalam Proses Taqnin di Aceh). In: Legislasi Qanun Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) (Analisis Metode Penalaran Hukum Islam dalam Proses Taqnin di Aceh). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Legislasi Qanun Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) (Analisis Metode Penalaran Hukum Islam dalam Proses Taqnin di Aceh)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
LP_PTPN_2020-Jailani.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Upaya positifikasi Qanun Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) yang telah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pemerintah Aceh menjadi polemik di kalangan para akademisi , pegiat hak asasi manusia dan sebagian kalangan aktifis perlindungan perempuan dan anak, terutama ketika wacana di media massa menyebutkan Aceh akan melegalkan ketentuan suami dapat beristeri lebih dari satu dalam salah satu pasal Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Hukum Keluarga. Qanun disusun sebagai perwujudan pelaksanaan syari’at Islam yang memiliki landasan yuridis, amanat dan perintah undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Namun pro kontra penerbitan qanun tetap menjadi polemik. Penelitian ini mengungkapkan bagaimana metode penalaran yang digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam penulisan aturan hukum Islam menjadi hukum positif. Unit Analisis penelitian ini adalah naskah akademik dan draf qanun hukum keluarga serta Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Hukum Keluarga. Proses Taqnin identik dengan proses legislasi sebagai kegiatan ijtihad dalam menyusun qanun hukum keluarga menjadi hukum positif dalam sistem hukum Indonesia. Penalaran qanun hukum keluarga menggunakan ijtihad jama’i sebagai metode utama yang dikolaborasikan dengan metode Istislahy, Sadduz Zari’ah dan ‘Urf. Penetapan sejumlah pasal berpedoman prinsip- prinsip syari’ah, fikih mazhab dan adat. Pasal 181 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang ‘Uqubat merupakan pasal yang menempati posisi strategis, pembeda antara Qanun Aceh Nomor 14 Tentang Hukum Keluarga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tentang perkawinan.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) 200 Religion (Agama) > 297 Islam 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X5 Akhlak dan Tasawuf |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Ilmu Agama Islam |
Depositing User: | Puslitpen Ar-Raniry |
Date Deposited: | 07 Nov 2023 08:36 |
Last Modified: | 07 Nov 2023 08:36 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31356 |