Analisis Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh (Studi Hubungan Koordinasi Antar Lembaga dan Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh)

Yuni Roslaili, 207206104 (2023) Analisis Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh (Studi Hubungan Koordinasi Antar Lembaga dan Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh). In: Analisis Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh (Studi Hubungan Koordinasi Antar Lembaga dan Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh (Studi Hubungan Koordinasi Antar Lembaga dan Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh)] Text (Analisis Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh (Studi Hubungan Koordinasi Antar Lembaga dan Perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh))
Dr. Kusmawati Hatta, M. Pd.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini berangkat dari suatu kegelisahan empiris sekaligus akademis yang menjelaskan mengapa pelaksanaan syariat Islam di Aceh terkesan berjalan sangat lamban terutama terkait hukum jinayah. Pertanyaan yang muncul adalah apa yang menyebabkan hal ini terjadi padahal sejumlah regulasi telah disahkan oleh Pemerintah Pusat. Apakah karena koordinasi antar lembaga- lembaga pengemban tugas syariat di Aceh tidak berjalan dengan baik? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang diikat dengan pendekatan deskriptifinterpretatif, di mana salah satunya ditandai dengan suatu perspektif yang dibangun berdasarkan interpretasi dan pengalaman para subjek. Temuan tulisan ini menginformasikan bahwa koordinasi antar lembaga syariat di Aceh tidak teragendakan dengan baik, baik itu dari sisi schedule maupun lembaga yang diikutsertakan dalam rapat koordinasi. Selain itu penelitian juga menemukan kurangnya perhatian dan political will dari pemerintah dalam mensupport berlakunya Qanun Jinayah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa daerah yang tidak melakukan eksekusi hukuman cambuk dengan alasan tidak ada alokasi dana. Selain itu berlarut- larutnya agenda blue print (grand design) sebagai konsep besar syariat Islam di Aceh yang hingga kini belum rampung padahal banyak pihak menganggap keberadaan blue print ini penting. Hal ini kemudian berdampak pada lambannya pertumbuhan dan perkembangan Hukum Pidana Islam di Aceh. Oleh karena itu tidak heran jika berdampak pada produk hukum terkait hukum pidana menjadi sangat minim. Ternyata pemberlakuan syariat Islam di Aceh, meskipun telah memiliki banyak payung hukum namun Pemerintah Daerah belum mampu memaksimalkan keberadaan undang- undang tersebut, terutama terkait regulasi hukum pidana dan pelaksanaannya di lapangan sehingga hukum pidana di Aceh tidak mengalami banyak perkembangan.

Item Type: Book Section
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Puslitpen Ar-Raniry
Date Deposited: 07 Nov 2023 07:58
Last Modified: 07 Nov 2023 07:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31370

Actions (login required)

View Item
View Item