Perkawinan Ngampeken Pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara)

Putri Bainah Desky, 190501019 (2023) Perkawinan Ngampeken Pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Perkawinan Ngampeken Pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Perkawinan Ngampeken Pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara))
Skripsi Putri Bainah Desky (190501019) Untuk di Cetak.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Ngampeken adalah salah satu tradisi perkawinan dalam masyarakat suku Alas. Perkawinan secara ngampeken ini sebuah perkawinan yang masih bisa ditolerir dalam masyarakat suku Alas dan dianggap tidak bertentangan dengan adat istiadat yang berlaku. Di dalam adat istiadat masyarakat suku Alas, dikenal beberapa jenis perkawinan, salah satunya adalah kawin secara ngampeken yaitu lamaran dari seorang laki-laki kepada perempuan, mereka telah lama menjalin hubungan kasih sayang dan ingin melanjutkan kejenjang pernikahan. Namun, biasanya kedua orang tua dari pihak perempuan kurang menyetujuinya, hal ini biasanya terjadi karena ekonomi, pendidikan, sosial dan nasab orang tua si perempuan lebih tinggi dari keluarga laki-laki. Maka dari itu, mereka melakukan perkawinan ngampeken (midho/minta hukum) yang diawali dengan naik kerumah adat, menghadap Tuan Qadhi atau Kepala Urusan Agama Kecamatan sebagai wali hakim atau walinya bisa dari paman (pihak ayah). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosesi perkawinan ngampeken, kedudukan ngampeken, serta dampak perkawinan ngampeken terhadap rumah tangga di Desa Pedesi suku Alas. Penulis disini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi komunikasi dan rumusan masalah makro dan mikro. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah didapatkan dianalisa dengan cara yaitu reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosesi perkawinan ngampeken pada suku Alas di Desa Pedesi yaitu: Ngampeken, Mekhadat, Mahan Janji, Mebagah, Ngantatken Mas, Mekhaleng, Ngembu, Naik ke rumah, Perjalanan pernikahan, Mempelai dibawa ke rumah, Acara pesta walimah, Acara malam hari, Tangis dilo, Acara pada pagi hari, Sekhah, Nembahi dan Nawakhi, Nakhuh, serta Mecah Nakan. Kedudukan perkawinan ngampeken dalam masyarakat Alas merupakan salah satu jenis perkawinan yang dianggap terbaik dan memiliki peringkat kedua setelah perkawinan pinang. Perkawinan Pinang lebih baik dari perkawinan ngampeken, namun perkawinan ngampeken lebih baik daripada kawin lari. Sedangkan dampak dari perkawinan ngampeken yaitu lebih harmonis perkawinan ngampeken daripada perkawinan lari, baik itu dari segi bergaul (sosial) maupun dari segi adatnya serta dapat meminimalisir terjadinya kawin lari yang dapat memutuskan hubungan keluarga.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam
Depositing User: Putri Bainah Desky Putri
Date Deposited: 29 Aug 2023 02:37
Last Modified: 29 Aug 2023 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31446

Actions (login required)

View Item
View Item