Strategi Edukasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Terhadap Pencegahan Kekerasan Anak di Indonesia

Muhammad AR, 2021076001 (2023) Strategi Edukasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Terhadap Pencegahan Kekerasan Anak di Indonesia. In: Strategi Edukasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Terhadap Pencegahan Kekerasan Anak di Indonesia. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Strategi Edukasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Terhadap Pencegahan Kekerasan Anak di Indonesia] Text (Strategi Edukasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Terhadap Pencegahan Kekerasan Anak di Indonesia)
008 - 10 x - Laporan Akhir-KPPAA-Prof. Muhammad AR - Muhammad AR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi edukasi komisi pengawasan dan perlindungan anak terhadap pencegahan kekerasan anak di Indonesia. Motode yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode kualitatif dengan subjek 25 orang petugas pada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Unit Pelaksanaan Tugas Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) provinsi Aceh, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang ditentukan secara purposive. Analisis data dilakukan dengan menggunakan tiga langkah; organizing, summarizing, dan interpreting. Hasil penelitian yang diperoleh KPPAA, UPTD-PPA, dan P2TP2A provinsi Aceh dan Sumatera Utara sudah melaksanakan peran sosialisasi kepada orang tua, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Selain itu, dilakukan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), memvasilitasi mediasi kasus hak asuh anak, dan memberikan layanan konseling kepada anak dan peserta didik yang mengalami kekerasan. Sedangkan strategi edukasi yang dilakukan KPPAA, UPTD-PPA, dan P2TP2A provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk pencegahan kekerasan terhadap anak, berupa; melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan, sekolah, dan madrasah. Selanjutnya, pencegahan kekerasan berbasis masyarakat, memberikan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh dan perlindungan anak. KPPAA, UPTD-PPA, dan P2TP2A juga melakukan himbuan kepada orang tua untuk memberikan pengawasan kepada anak terhadap penggunaan media sosial dan teknologi, termasuk bagi kalangan peserta didik. Sedangkan faktor terjadi kekerasan bervariasi; faktor pendidikan orang tua, ekonomi, kemiskinan, media dan Handphone (HP) canggih, pola asuh anak, broken home, dan pacaran. Adapun bentuk kekerasan yang menimpa anak adalah kekerasan fisik dan non fisik (psikologis).

Item Type: Book Section
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 370 Education (Pendidikan)
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > S1 Pendidikan Bahasa Inggris
Depositing User: Puslitpen Ar-Raniry
Date Deposited: 07 Nov 2023 08:05
Last Modified: 07 Nov 2023 08:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31449

Actions (login required)

View Item
View Item