Urgensi Syarat Beragama Islam Terhadap Ibu Sebagai Pengasuh Dalam Hak Haḍanah Anak (Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Fikih Empat Mazhab)

Adlina, 191009008 (2023) Urgensi Syarat Beragama Islam Terhadap Ibu Sebagai Pengasuh Dalam Hak Haḍanah Anak (Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Fikih Empat Mazhab). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Urgensi Syarat Beragama Islam Terhadap Ibu Sebagai Pengasuh Dalam Hak Haḍanah Anak (Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Fikih Empat Mazhab)] Text (Urgensi Syarat Beragama Islam Terhadap Ibu Sebagai Pengasuh Dalam Hak Haḍanah Anak (Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Fikih Empat Mazhab))
TESIS ADLINA LENGKAP.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (16MB)

Abstract

Ulama mazhab berbeda pendapat terkait syarat keislaman pengasuh anak yang masih kecil (ḥaḍānah). Ulama Ḥanafiyyah dan Mālikiyyah tidak mensyaratkannya, sedangkan ulama Syāfi‘iyyah dan Ḥanābilah menyatakan setiap orang yang non-muslim tidak diizinkan untuk mengurusi keperluan anak kecil yang Islam. Tesis ini menganalisis beberapa permasalahan: Pertama, pandangan ulama empat mazhab dalam menentukan maqāṣid ḥaḍānah bagi Ibu Non-Muslim dalam fikih. Kedua,metode istinbaṭ dan sebab terjadinya perbedaan pendapat ulama mazhab empat dalam menentukan agama Islam sebagai syarat ḥaḍānah terhadap anak. Ketiga, urgensi syarat beragama Islam terhadap ibu sebagai pengasuh dalam hak ḥaḍānah anak ditinjau dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah.Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis konseptual dari hukum normatif dalam rumusan fikih ulama mazhab. Sehingga data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library reseacrh). Analisis data dilakukan dengan teori metode istinbat fikih dan maqashid syari’ah dalam hukum Islam. Penulis menemukan bahwa, 1) Maqashid ḥāḍanah bagi ibu non-muslim menurut bahwa ulama Ḥanafiyyah dan Mālikiyyah lebih mempertimbangkan kondisi psikologis dan jiwa anak (ḥifz al-nafs), sehingga muslim atau non-muslim seorang pengasuh tidak menjadi halangan dalam ḥaḍānah. Sedangkan ulama Syāfi‘iyyah dan Ḥanābilah mendasarkan pada pentingnya perlindungan agama (ḥifz al-dīn) yang melekat pada kondisi anak yang dilahirkan dari keluarga muslim, sehingga setiap orang yang non-muslim tidak diizinkan untuk mengurusi keperluan anak kecil yang Islam (yang belum mumayyiz). 2) Penggunaan metode istinbaṭ yang berbeda sebagai landasan hukum dalam penetapannya menjadi dasar perbedaan pendapat dikalangan ulama Syafi’iyah, Hanafiyah dan Malikiyah. Perbedaan dalam menilai dan memahami hadis yang diriwayatkan oleh Abi Dawud juga menjadi perbedaan lainnya. Adapun penalaran secara ta‘lili yang digunakan oleh Imam Al-Ghazali terlihat pada caranya menganalogikan hukum, dimana pelarangan ḥaḍānah terhadap orang non-muslim barsumber dari penganalogian terhadap QS. Ali ‘Imran ayat 28 yang melarang seorang muslim untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai wali mereka. 3) Dengan teori maqashid syari’ah, walaupun dalam hadhanah urgensi beragama Islam penting, ibu yang non-muslim tetap masih diberi keluasan hak mengasuh anak-anak kandungnya yang muslim ketika tidak terdapat indikasi bahwa ia mengajari prinsip agamanya kepada si anak. Jika terbukti ia mengajari pemahaman agamanya, maka haknya mengasuh anak akan gugur.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.37 Menyusui dan Mengasuh / Memelihara Anak
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ilmu Agama Islam
Depositing User: Adlina Adlina
Date Deposited: 29 Aug 2023 03:59
Last Modified: 29 Aug 2023 03:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31464

Actions (login required)

View Item
View Item