Mekanisme Penetapan Harga Kayu Olahan Dalam Berbagai Tingkat Kualitas Di Kilang Kemukiman Cot Keueng Perspektif Akad Al-Ba’i

Riska, 190102033 (2023) Mekanisme Penetapan Harga Kayu Olahan Dalam Berbagai Tingkat Kualitas Di Kilang Kemukiman Cot Keueng Perspektif Akad Al-Ba’i. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Mekanisme Penetapan Harga Kayu Olahan Dalam Berbagai Tingkat Kualitas Di Kilang Kemukiman Cot Keueng Perspektif Akad Al-Ba’i] Text (Mekanisme Penetapan Harga Kayu Olahan Dalam Berbagai Tingkat Kualitas Di Kilang Kemukiman Cot Keueng Perspektif Akad Al-Ba’i)
RISKA_190102033.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Dalam melakukan transaksi jual beli mempunyai syarat dan rukun tertentu untuk menjadikan transaksi jual beli tersebut sah, dalam akad Al-Ba’i terdapat penetapan harga yang dilakukan oleh penjual dan disetujui oleh kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli. Dalam menentukan harga yang seimbang dibutuhkannya mekanisme harga agar harga yang ditetapkan tidak melampaui batas, dan tidak mengambil keuntungan dalam jumlah yang besar. Karena, dengan menetapkan harga jual yang baik dapat mempertahankan pembeli disebabkan karena harga menjadi salah satu yang terpenting dalam pemasaran. Penelitian ini mengkaji tentang mekanisme penetapan harga kayu olahan di kilang Cot Keueng dalam berbagai tingkat kualitas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dengan cara yaitu: 1) wawancara; 2) pengamatan; 3) dokumentasi; dan 4) observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, mekanisme penetapan harga yang terjadi di panglong Cot Keung memiliki penetapan harga yang berbeda-beda antara panglong yang satu dengan panglong lainnya. Kedua, Penetapan harga pada panglong pertama meliputi biaya awal, biaya produksi, dan biaya gaji karyawan. Sedangkan mekanisme penetapan harga yang kedua hampir sama dengan penetapan harga pada panglong yang pertama hanya pada panglong yang kedua tidak meliputi biaya gaji karyawan. Pola perhitungan penetapan harga berdasarkan biaya-biaya yang terjadi selama proses produksi terjadi yang mana meliputi biaya-biaya harga beli kayu awal, produk yang digunakan, dan alat-alat yang dibutuhkan saat proses pengerjaan furniture. Ketiga, mekanisme penetapan harga diatas dibolehkan menurut hukum Islam, karena di dalam hukum Islam tidak menentukan mekanisme yang khusus dalam menetapkan harga.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Riska Riska
Date Deposited: 01 Sep 2023 02:34
Last Modified: 01 Sep 2023 02:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31667

Actions (login required)

View Item
View Item