Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Menahan Harta Warisan Anak Yatim Piatu (Studi Kasus Di Lambaro Skep)

Nurmutmainnah, 190101066 (2023) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Menahan Harta Warisan Anak Yatim Piatu (Studi Kasus Di Lambaro Skep). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Menahan Harta Warisan Anak Yatim Piatu (Studi Kasus Di Lambaro Skep)] Text (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Menahan Harta Warisan Anak Yatim Piatu (Studi Kasus Di Lambaro Skep))
Nurmutmainnah, 190101066, FSH, HK, 082165383012.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Dalam hukum Islam memerintahkan agar seorang wali tidak boleh membuat sewenang-wenang kepada anak yatim dan hartanya. Karena anak merupakan bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang memiliki peranan strategis dalam pembentukan sebuah keluarga menjadi lebih baik. Dalam hal mengurus anak yatim kewajiban tersebut diperuntukkan bagi orang yang paling dekat dengannya yaitu walinya. Wali dilarang berlaku zalim terhadap anak yatim. Anak yatim yang tidak mampu dalam mengurus hartanya, diserahkan kepada wali untuk pemeliharaan anak tersebut dan pengurusannya. Akan tetapi realita masyarakat, khususnya di Lambaro Skep, pemeliharaan atas harta anak yatim piatu tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan hukum Islam. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, apa faktor penyebab wali menahan harta warisan anak yatim piatu di Gampong Lambaro Skep. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap wali yang menyalahgunakan harta anak yatim piatu di Gampong Lambaro Skep. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, faktor-faktor yang menyebabkan wali menahan harta anak yatim piatu, yaitu kurangnya pengetahuan keagamaan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui batasan-batasan hak dan kewajiban wali dalam menggunakan harta anak yatim piatu. Kedua, dilihat dari sisi hukum Islam, harta anak yatim-piatu harus diurus oleh wali anak, yaitu kerabat terdekat yang masih satu jalur perwalian. Beberapa ketentuan, yaitu wali tidak dibolehkan mencampuradukkan hartanya dengan harta anak yang berada di bawah perwaliannya.Wali juga dilarang memakan harta anak yatim piatu secara berlebihan, dan wali wajib mengembalikan harta anak yatim piatu ketika ia telah mencapai umur dewasa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Nurmutmainnah Ina
Date Deposited: 01 Sep 2023 02:52
Last Modified: 01 Sep 2023 02:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31687

Actions (login required)

View Item
View Item