Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN Bna Perspektif Maqāṣid Al-Syarī’ah)

Widiya Pangastuti, 180104086 (2023) Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN Bna Perspektif Maqāṣid Al-Syarī’ah). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pencemaran Nama Baik] Text (Pencemaran Nama Baik)
Widiya Pangastuti, 180104086, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Seluruh manusia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, karena pada dasarnya setiap orang memiliki hak asasi serta setiap orang wajib untuk saling menjaga kehormatan tersebut. Dalam hak asasi manusia terdapat tiga pokok hak untuk selalu diselamatkan dan dilindungi seperti integrasi sosial, memiliki kebebasan dalam mengemukakan pendapatnya, dan memiliki hak atau kedudukan sama dimata umum. Dengan adanya kebebasan berpendapat saat ini maraknya pencemaran nama baik di media sosial. Pencemaran nama baik merupakan salah satu tindak pidana dalam hukum positif Indonesia. Sedangkan dalam hukum Islam, pencemaran nama baik lebih dikenal dengan istilah sukhriyyah, lamzu dan tanabuz.. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial serta perspektif maqāṣid al-syarī’ah terhadap pertimbangan hakim untuk menetapkan putusan dengan nomor perkara 432/Pid.Sus/2019/PN Bna. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam mewujudkan kemaslahatan di dunia dan di akhirat berdasarkan penelitian ahli ushul fiqh, ada lima unsur pokok yang harus dipelihara dan diwujudkan yakni agama, jiwa, akal, harta dan kehormatan. Rasulullah Saw pun menjelaskan bahwa darah, harta, dan kehormatan setiap muslim adalah haram yang tidak boleh dilanggar, begitu juga tentang larangan Islam mencemarkan nama baik seseorang. Adapun mengenai pelaku ketika ditetapkan sebagai terdakwa, maka dalam hal ini seorang Hakim juga harus memiliki pertimbangan yang cukup matang dalam proses mengadili dan memutuskan perkara sehingga selaras dengan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī’ah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Widiya Pangastuti Widiya
Date Deposited: 04 Sep 2023 02:38
Last Modified: 04 Sep 2023 02:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31719

Actions (login required)

View Item
View Item