Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau Berdasarkan Siyasah Tanfidziyyah dan Qanun Kota Banda Aceh Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029

Sela Nur Regina, 160105106 (2023) Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau Berdasarkan Siyasah Tanfidziyyah dan Qanun Kota Banda Aceh Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Ruang Terbuka Hijau, Siyasah Tanfidziyyah, Qanun, Desentralisasi] Text (Ruang Terbuka Hijau, Siyasah Tanfidziyyah, Qanun, Desentralisasi)
Sela Nur Regina, 160105106, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 Pasal 53 menjelaskan bahwa RTH memiliki fungsi ekologis, ekonomi, estetika, dan fungsi khusus yang direncanakan dalam beberapa bentuk, seperti RTH jalur hijau sungai, RTH hutan Kota, RTH taman Kota, RTH jalur hijau jalan, RTH lapangan olah raga, RTH pemakaman, RTH taman pulau jalan, hutan bakau, dan RTH peruntukan lainnya. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pelaksanaan RTH, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan yang menyebabkan capaian RTH publik di bawah target yang ditetapkan. Pencemaran lingkungan dan polusi udara juga menjadi perhatian di kota ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh dan pandangan Siyasah Tanfidziyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah field research dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengacu pada Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh menunjukkan disentralisasi dengan kolaborasi instansi dan sektor swasta untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan RTH. Meskipun capaian RTH perlu ditingkatkan, pemerintah tetap aktif dalam mencapai pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Kedua, Siyasah Tanfidziyyah menganggap peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) penting untuk pembangunan berwawasan lingkungan. Pemerintah, melalui lembaga eksekutif DLHK3 dan Dinas PUPR, menjadi pelaksana Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Sela Nur Regina Sela
Date Deposited: 06 Sep 2023 02:37
Last Modified: 06 Sep 2023 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31897

Actions (login required)

View Item
View Item