Hukum Waris Harta Orang Murtad Kepada Ahli Waris Yang Muslim (Studi Perbandinga Mazhab Syāfi’ī dan Mazhab Hanāfi)

Jumita Riska, 190103030 (2023) Hukum Waris Harta Orang Murtad Kepada Ahli Waris Yang Muslim (Studi Perbandinga Mazhab Syāfi’ī dan Mazhab Hanāfi). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hukum Waris Harta Orang Murtad Kepada Ahli Waris Yang Muslim (Studi Perbandinga Mazhab Syāfi’ī dan Mazhab Hanāfi)] Text (Hukum Waris Harta Orang Murtad Kepada Ahli Waris Yang Muslim (Studi Perbandinga Mazhab Syāfi’ī dan Mazhab Hanāfi))
Jumita Riska, 190103030, FSH, PMH, 085373708559.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Waris adalah pengalihan terhadap suatu kepemilikan yaitu harta yang ditinggalkan pemiliknya setelah meninggal dunia. Dalam Islam, hukum waris ini wajib hukumnya untuk dilaksanakan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisā’ ayat 11. Waris dalam hukum Islam memiliki beberapa penyebab terhalangnya pelaksanaan kewarisan tersebut, salah satunya adalah perbedaan agama. Para Imam Mazhab sepakat bahwasannya perbedaan agama menjadi penghalang dalam pelaksanaan kewarisan, dalam hal ini para Imam mazhab berpedoman pada hadis nabi dari Usamah bin Zaid r.a. Tetapi, para Imam mazhab berbeda pendapat hukum mengenai penghalang kewarisan yang disebabkan perbedaan agama yang disebabkan karena murtad. Pada permasalahan ini ada tiga rumusan masalah yang akan diteliti pada skripsi ini, yaitu: Pertama, Bagaimana pendapat antara mazhab Hānafī dan mazhab Syāfi’ī mengenai hukum waris harta orang murtad kepada ahli waris yang muslim?. Kedua, Apa dalil yang dijadikan rujukan mazhab Hānafī dan mazhab Syāfi’ī dalam penentuan pendapatnya terhadap hukum waris harta orang murtad kepada ahli waris yang muslim?. Ketiga, Apa metode Istinbath yang dipakai mazhab Hānafī dan mazhab Syāfi’ī dalam pengisinbathan hukum waris harta orang murtad kepada ahli waris yang muslim?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan kajian kepustakaan, dan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian komparatif, yakni membandingkan bidang kajian yang di dalamnya terdapat dua pendapat yang berbeda. Hasil dari penelitian ini adalah pada mazhab Hānafī berpendapat boleh mewarisi harta orang murtad kepada ahli warisnya yang muslim, dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 6, hadis, serta fatwa sahabat, dengan menggunakan metode bayani. Sedangkan mazhab Syāfi’ī berpendapat tidak dibolehkan mewarisi harta orang yang telah murtada kepada ahli warisnya yang muslim, dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an surah At-Taūbah ayat 23 serta hadis dengan menggunakan metode bayani.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Waris, Murtad, Istinbāth
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Jumita Riska
Date Deposited: 05 Sep 2023 03:05
Last Modified: 05 Sep 2023 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31933

Actions (login required)

View Item
View Item