Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Narapidana Bebas Bersyarat Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor M.Hh.19.Pk.01.04 Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon)

Thabrani, 150104097 (2023) Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Narapidana Bebas Bersyarat Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor M.Hh.19.Pk.01.04 Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Narapidana Bebas Bersyarat Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor M.Hh.19.Pk.01.04 Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon)] Text (Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Narapidana Bebas Bersyarat Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor M.Hh.19.Pk.01.04 Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon))
Thabrani, 150104097, FSH, HPI, 082304010502.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon dalam pembinaan dan pengawasan narapidanan bebas bersyarat dan tinjuan hukum Islam terhadap pemberian bebas bersyarat sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor M. HH.19.PK.01.04. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa upaya yang dilakukan oleh pihakLembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon dalam membina dan mengawasi narapidana bebas bersyarat ialah dengan bekerjasama dengan Pihak BAPAS, mengadaikan Sosialisasi Kepada Narapidana, menjalin Hubungan dengan Pihak Aparatur Desa dan Keluarga Narapidana. Pembebasan Bersyarat dalam hukum pidana Islam adalah pengampunan, maksud dan tujuan pemberian Pembebasan Bersyarat salah satunya adalah untuk menjaga kemaslahatan dan menghindari kemudharatan, serta untuk menghormati hak asasi atas penyesalah (taubat) dari pelaku tindak pidana, Pengampunan (pembebasan bersyarat) disini hanya berlaku dalam jarimah ta’zir, karena dalam jarimah ta’zir macam hukumannya tidak secara tegas dinyatakan dalam Al-Qur’an dan hadis. Dalil mengenai pengampunan (taubat) dalam Jarimah Ta’zir terdapat di dalam Al-Qur’an di Q.S An-Nissa 16.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Thabrani Thabrani
Date Deposited: 05 Sep 2023 03:16
Last Modified: 05 Sep 2023 03:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31935

Actions (login required)

View Item
View Item