Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Menggunakan Media Instagram Menurut UU No. 8 Tahun 1999 Dan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES

Muhammad Ikhsan, 160102028 (2023) Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Menggunakan Media Instagram Menurut UU No. 8 Tahun 1999 Dan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Menggunakan Media Instagram Menurut UU No. 8 Tahun 1999 Dan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES] Text (Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Menggunakan Media Instagram Menurut UU No. 8 Tahun 1999 Dan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Ikhsan HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan teknologi internet ini menimbulkan permasalahan baru dibidang hukum, khususnya untuk bidang hukum perlindungan konsumen. Dalam lingkup pembicaraan hukum dan teknologi, perlindungan konsumen menjadi hal yang sangat efektif dalam perkembangan dan penerapan teknologi tersebut di tengah masyarakat. Salah satunya, jual beli online via Instagram, transaksi jual beli via instagram terbilang sangat mudah salah satunya yakni, dengan cara menghubungi admin via whatsapp yang nomornya sudah terhubung melalui Instagram. Pertama bagaimana praktik transaksi jual beli online melalui media instagram menurut UU No.08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen? kedua bagaimana sistem perlindungan hukum konsumen menurut UU No.8 tahun 1999 dan kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES) pada jual beli online melalui media instagram?. Metode penelitian menggunakan deskriptif analisis dengan menggunakan data primer berupa wawancara langsung ke tempat instansi terkait (field research) menggunakan teknik wawancara dan observasi serta penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama jual beli online melalui media instagram dibolehkan terlebih pada jual beli online ini menggunakan akad salam, penjual akan memberitahu sebelum nya bahwa barang akan dikirim setelah melakukan transaksi pembayaran dan pembeli hanya tunggu kiriman barang tersebut melalui bukti resi pengiriman dan barang akan dikirim dalam waktu 5-7 hari melalui ekspedisi. Kedua, Menurut hukum perlindungan konsumen dan kompilasi hukum ekonomi syariah, apabila pembeli telah membayar transaksi tersebut, apabila terjadi sesuatu disaat pertengahan jalan sebelum barang tersebut sampai maka, pihak pembeli dapat komplain ataupun membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum sesuai dengan kerugian yang ditaksir apabila terjadi penipuan, maka setiap bukti transaksi para penjual dan pembeli harap menyimpan bukti transaksi pembayaran tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.211 Salam (Pemesanan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhammad Ikhsan Ikhsan
Date Deposited: 05 Sep 2023 03:26
Last Modified: 05 Sep 2023 03:26
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31940

Actions (login required)

View Item
View Item