Pendistribusian Dana Aspirasi DPRA Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Dan Fiqh Siyasah

Ulfah Liana Sari, 150105096 (2023) Pendistribusian Dana Aspirasi DPRA Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Dan Fiqh Siyasah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pendistribusian Dana Aspirasi DPRA Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Dan Fiqh Siyasah] Text (Pendistribusian Dana Aspirasi DPRA Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Dan Fiqh Siyasah)
Ulfah Liana Sari, 150105096, FSH, HTN, .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB)

Abstract

Dana Aspirasi adalah Dana Pemerintahan yang mana penggunaannya ditunjuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dana aspirasi akan banyak mengalir sesuai atau tergantung pada beberapa banyak anggota yang berasal dari Daerah pemilihan tersebut. Hambatan yang selama ini terjadi adalah adanya keterlambatan pengesahan dana anggaran di akibatkan oleh kesalahpahaman antara anggota legislatif dan anggota eksekutif mengenai penggunaan anggaran dana. Secara spesifik, penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisis pendistribusian dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Provinsi Aceh di tinjau menurut Undang-undang No 17 Tahun 2014 dan ketentuan fiqh siyasah tentang pendistribusian dana aspirasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan dana aspirasi tidak disebutkan secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti Undang-undang 17 Tahun 2014, melainkan dikenal dengan nama Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (dana aspirasi) dengan melakukan sinkronisasi terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan yang diusulkan komisi yang mana merupakan salah satu tugas Badan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota eksekutif dan legislatif sulit melihat atau megukur efektifitas dana aspirasi pada suatu daerah karena tidak didasari pada data dan rencana yang jelas sehingga dalam rapat para anggota hanya focus pada beberapa pokok pikiran saja sehingga terlambatnya penanganan dana aspirasi. Dalam perspektif fiqih siyasah (politik Hukum islam), pendistribusian atau penyaluran dana aspirasi dibolehkan selama dana tersebut memang benar-benar dialokasikan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat, meskipun hanya sebatas masyarakat di wilayah pemilihan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Ulfah Liana Sari
Date Deposited: 05 Sep 2023 03:28
Last Modified: 05 Sep 2023 03:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31947

Actions (login required)

View Item
View Item