Tinjauan Viktimologi Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Travel Umrah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/PN BNA)

Muhammad Raizatul Hilmi, 170106145 (2023) Tinjauan Viktimologi Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Travel Umrah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/PN BNA). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Viktimologi, Korban Tindak Pidana Penipuan Travel                                        Umrah] Text (Viktimologi, Korban Tindak Pidana Penipuan Travel Umrah)
M. Raizatul Hilmi, 170106145, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Korban tindak pidana penipuan travel seperti pejalanan umrah pada berbagai kasus yang diputuskan para hakim di pengadilan perlu diperhatikan kajiannya dibidang viktimologi, mengingat kajian selama ini hanya memfokuskan pada ranah pidana dan penegakan hukum semata. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penipuan travel umrah pada Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/PN BNA dan menganalisis tinjuan viktimologi terhadap korban tindak pidana penipuan travel umrah dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/PN BNA. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penipuan travel umrah pada Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/PN BNA ialah ditemukannya beberapa fakta dalam persidangan yaitu adanya unsur melawan hukum, pelakunya sudah jelas yakni pihak PT. Istiqlal Sarana Wisata, adanya barang bukti berupa slip setoran tunai, adanya penyidik oleh pihak kepolisian. Pertimbangan lainnya berupa adanya Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur perilaku penipuan yakni Pasal 378 KUHPidana. Berdasarkan perspektif viktimologi para korban penipuan travel umrah dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 34/Pid.B/2020/ PN BNA termasuk ke dalam korban kejahatan yang sifatnya konvensional atau kejahatan yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana secara jelas korban merupakan pihak yang dirugikan sedangkan pelaku sudah melanggar ketentuan Pasal 378 KUHPidana.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Raizatul Hilmi Hilmi
Date Deposited: 06 Sep 2023 03:39
Last Modified: 06 Sep 2023 03:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/31979

Actions (login required)

View Item
View Item