Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Banda Aceh-Barat Selatan (Studi terhadap Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Desia Liafarizah, 160104132 (2023) Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Banda Aceh-Barat Selatan (Studi terhadap Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak  Pidana Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Banda Aceh-Barat Selatan (Studi  terhadap Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat] Text (Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Banda Aceh-Barat Selatan (Studi terhadap Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat)
Desia Liafarizah, 160104132, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai bagaimana tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum Banda Aceh – Barat Selatan dan bagaimana tindak pidana pelecehan seksual di angkutan umum Banda Aceh – Barat Selatan menurut Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan suatu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau Implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach). Pendekatan kasus adalah pendekatan yang meneliti suatu kondisi, suatu pemikiran atau suatu peristiwa pada masa sekarang ini, yang bertujuan untuk membuat deskripsi dalam bentuk kata-kata bahasa serta gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, serta memperoleh pemahaman dari kasus tersebut. Teknik analisis data yang digunakan berupa wawancara dengan narasumber atau korban yang bersangkutan untuk mendapatkan irformasi atau fakta saat kejadian. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tindak pidana pelecehan seksual berupa meraba-raba anggota tubuh orang lain atau bagian tubuh sensitif seperti wajah, leher, dada, tangan, paha dan kaki serta pelaku mengajak korban berbicara untuk menarik perhatian korban. Menurut Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayyat dalam Pasal 46 dapat diartikan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum yaitu perbuatan asusila atau perbuatan cabul yang segaja dengan niat dilakukan terhadap dirinya sendiri di depan umum atau orang lain sebagai korban baik laki-laki maupun perempuan tanpa kehendak dari korban tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.542 Perkosaan dan Kekerasan Seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Desia Liafarizah Desia
Date Deposited: 07 Sep 2023 02:20
Last Modified: 07 Sep 2023 02:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32000

Actions (login required)

View Item
View Item