Analisis Regionalisasi dan Estimasi Wakaf Tanah di Provinsi Aceh

Hafiizh Maulana, 2006019002 (2023) Analisis Regionalisasi dan Estimasi Wakaf Tanah di Provinsi Aceh. In: Analisis Regionalisasi dan Estimasi Wakaf Tanah di Provinsi Aceh. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Regionalisasi dan Estimasi Wakaf Tanah di Provinsi Aceh] Text (Analisis Regionalisasi dan Estimasi Wakaf Tanah di Provinsi Aceh)
LP_PPK_2019-Hafiizh Maulana.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini lahir dalam upaya mengidentifikasi secara utuh regionalisasi waqaf tanah di Provinsi Aceh melalui analisa potensi dan lokalisasi waqaf. Penelitian ingin menawarkan konsep dan perencanaan waqaf tanah melalui analisa perencanaan ekonomi regional berbasis pemetaan. Analisis ini memiliki urgensi yang penting berkaitan dengan basis data dalam kebijakan perwaqafan di Provinsi Aceh. Identifikasi Wakaf tanah dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui perhitungan distribusi luas lahan dan sertifikat tanah wakaf. Metode analisis dilakukan dengan pemetaan potensi wakaf tanah Provinsi Aceh dengan alat analisis Geographic Infromation System (GIS). Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada wakaf tanah di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, sebagian besar wakaf tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat wakaf. Dari total luas luas lahan wakaf tanah yang terdata dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAQ) Kemenag RI, hanya 13 persen lahan yang sudah memiliki sertifikat wakaf tanah. Secara luasan lahan, wakaf tanah paling tinggi berada di Kabupaten Aceh Utara. Sertifikasi wakaf tanah penting dilakukan untuk kepastian kekuatan hukum pertanahan dalam pengelolaan wakaf. Berdasarkan hasil tinjauan sertifikasi tanah wakaf di 23 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, luasan lahan wakaf yang tinggi di suatu daerah tidak diiringi dengan bukti legalitasi yang kuat dalam hal kepemiliki sertifikat tanah wakaf. Penelitian ini merokemendasikan desain awal dalam kebijakan perwaqafan tanah di Provinsi Aceh harus dipetakan secara baik, terutama mendorong agar wakaf tanah memiliki sertifikat. Tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikasi atau Akte Ikrar Wakaf akan berdampak pada munculnya gugatan kepemilikan tanah wakaf dikemudian hari, sehingga nadzir bisa kehilangan tanah wakaf. Kebijakan wakaf tanah harus dilakukan dengan tata kelola kelembagaan Nazhir dan Wakif yang mempertimbangkan nilai kemanfaatan ekonomi dan pendidikan sehingga wakaf tanah menjadi instrument dalam redistribusi asset secara merata.

Item Type: Book Section
Subjects: 200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > S1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Puslitpen Ar-Raniry
Date Deposited: 07 Nov 2023 09:11
Last Modified: 07 Nov 2023 09:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32052

Actions (login required)

View Item
View Item