Riadhus Sholihin, 2001119301 (2023) Sistem Mediasi Pada Perselisihan Kepemilikan Rumah Bantuan di Desa Miruek Lamreudeup dalam Perspektif Akad Islah. In: Sistem Mediasi Pada Perselisihan Kepemilikan Rumah Bantuan di Desa Miruek Lamreudeup dalam Perspektif Akad Islah. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Sistem Mediasi pada Perselisihan Kepemilikan Rumah Bantuan di Desa Miruek Lamreudeup dalam Perspektif Akad Islah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
LP_PPK_2019-Riadhus Sholihin.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Perselisihan sangat lumrah terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya adalah perselisihan kepemilikan rumah bantuan ADB yang diperuntukkan kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban Tsunami yang menghantam Aceh beberapa tahun silam. Namun, tidak semua masyarakat yang merupakan korban Tsunami mendapatkan rumah bantuan. Hal inilah yang memicu terjadinya perselisihan kepemilikan rumah bantuan karena para pihak yang merupakan warga Desa Miruek Lamreudep merasa berhak untuk mendapatkan rumah bantuan ADB karena mereka juga merupakan korban Tsunami Aceh. Berdasarkan fakta yang ini, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana wewenang perangkat desa dalam menyelesaikan perselisihan kepemilikan rumah bantuan ADB secara mediasi, konsekuensi keputusan mediasi terhadap para pihak yang berselisih serta analisis perspektif akad iṣlāḥ terhadap sistem mediasi pada perselisihan kepemilikan rumah bantuan ADB di Desa Miruek Lamreudeup. Untuk menjawab semua permasalahan diatas, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, dimana data yang diperoleh bersumber dari hasil pengamatan, wawancara, pemotretan, analisis dokumen, dan catatan lapangan yang disusun penulis di lokasi penelitian yang tidak dituangkan dalam bentuk angka-angka. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat dimana perangkat desa memiliki wewenang untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di dalam masyarakat secara musyawarah/mediasi dan salah satu dari perangkat desa yang menjadi pihak penengah yang mengarahkan para pihak yang berselisih untuk mengakhiri perselisihan mereka secara damai. Adapun konsekuensi dari keputusan mediasi tersebut adalah terputusnya perselisihan yang terjadi dan para pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat perjanjian perdamaian dan melaksanakan perjanjian itu dengan semestinya. Konsep mediasi dalam hukum positif tidak berbeda dengan konsep iṣlāḥ dalam hukum Islam yang melibatkan pihak ketiga untuk v mendamaikan para pihak yang berselisih. Adapun isi perjanjian dari mediasi yang telah dilaksanakan oleh para pihak, dibolehkan di dalam hukum Islam karena tujuan dari iṣlāḥ atau mediasi adalah untuk mengakhiri perselisihan.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System > 003 Systems 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 304 Faktor yang mempengaruhi tingkah laku sosial > 304.6 Kependudukan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Puslitpen Ar-Raniry |
Date Deposited: | 07 Nov 2023 09:13 |
Last Modified: | 07 Nov 2023 09:13 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32064 |